Thursday, January 21, 2016

Menteri Lingkungan Hidup Bantah Amdal Kereta Cepat Dipaksakan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Situ Nurbaya Bakar membantah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kereta api cepat Jakarta-Bandung dipaksakan. 

"Oh tidak, tidak. No, No ini tidak dipaksakan. (Amdal) sudah sesuai prosedur," ujar Siti Nurbaya di sela-sela groundbreakingkereta api cepat di Walini, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2016). 

Dari catatan yang ia terima, sosialisasi sudah dilakukan 21-23 Desember di beberapa kabupaten kota. Misalnya, tanggal 21 di DKI Jakarta dan Bekasi, tanggal 22 di Bandung, Cimahi, Kab Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. 

Kemudian tanggal 23 Desember di Purwakarta dan Karawang. "Jadi masyarakat sudah terinformasi," ucapnya. 

Pada tanggal 13 Januari, sambung Siti, seluruh dokumentasi administrasi dinyatakan lengkap dan masuk. 

Memasuki 18 Januari dilakukan rapat teknis amdal. Di dalam rapat ini, semua masukan ditampung. Tanggal 19 dilakukan rapat komisi amdal. 

"Semua masukan di rapat amdal inilah yang keluar dari berbagai media," imbuhnya. 

Padahal, semua masukan untuk amdal kereta cepat sudah diakomodir. "Nah, hal-hal yang dipersoalkan tadi itu, semua sudah diakomodir. Amdal itu sebenarnya satu paket terdiri dari analisis dampak lingkungan (Andal), RPL, RKL, itu satu paket," imbuhnya. 

Semua catatan, sambung Siti, seperti kekhawatiran longsor itu sudah masuk dan penyelesaiannya berupa mitigasi sudah disiapkan. 

"Harus bedakan antara kereta cepat dengan kota pertumbuhan. Cara melihatnya dari kajian hidup strategis," tuturnya. 

Selain itu, ada tiga hal untuk melihat lingkungan. Yakni Amdal, kajian lingkungan hidup strategis dan life cycle asassment. Dan Amdal kereta api cepat sudah selesai.

No comments:

Post a Comment