Friday, January 8, 2016

Ini syarat untuk warga rusun bila naik Transjakarta gratis

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggratiskan biaya Transjakarta khusus untuk penghuni rumah susun sederhana. Kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan 17 Januari mendatang dengan cara menunjukkan Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan domisili rusun.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, penghuni rumah susun yang belum memiliki kartu Transjakarta, nantinya akan dibuatkan form. Warga rusun dapat membuat form kepada pengurus rusun.

"Sebagian besar kan penghuni rusun kan tidak punya kartu Transjakarta, sementara kita gunakan form. Jangan karena ada masalah sedikit tidak dikerjakan," kata Andri di Balai Kota, Kamis (7/1).

"Jadi saat masuk shelter Transjakarta, penghuni rusun cukup nunjukin form itu."

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggratiskan penghuni rumah susun sederhana sewa naik bus Transjakarta pada 17 Januari mendatang. Syaratnya, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan domisili rusun.

Sementara untuk saat ini, DKI Jakarta memiliki sepuluh rusunawa yang penghuninya dipastikan gratis naik bus.

Adapun bus dan trayek yang akan disediakan Pemprov DKI untuk para penghuni adalah Rusunawa Daan Mogot dan Tambora terkoneksi Kopaja B 87 (Kalideres-Muara Baru). Rusunawa Kapuk Muara dan Flamboyan terkoneksi dengan Metromini B 82 (Kalideres-Grogol).

Sementara, untuk Rusunawa Cipinang Besar Selatan terkoneksi Kopaja T 502 (Kampung Melayu-Tanah Abang. Rusunawa Marunda terkonek Metromini U 23 (Tanjung Priok-Cilincing). Rusunawa Budha Tzu Chi terkoneksi dengan Bus Kota Terintegrasi busway. Rusunawa Pulogebang terkoneksi Metromini T 44 (Pulogadung-Pulogebang).

No comments:

Post a Comment