Friday, January 8, 2016

Ini Reaksi Ahok Lihat Banyaknya Koreksi Kemendagri di APBD 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan koreksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kegiatan seperti bantuan sosial (bansos), hibah, dan pemberian tunjangan dalam APBD 2016.

"Sekarang bansos paling besar, kamu kira apa? Buat KJP (Kartu Jakarta Pintar), bukan dikasih ke perusahaan-perusahaan," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (8/1/2016). 

Basuki mengatakan, Pemprov DKI tetap rutin memberi bansos tiap tahunnya kepada komisi, yayasan, dan lain-lain. Namun, jumlahnya tidak besar dibanding pemberian KJP. 

Pemberian KJP, kata dia, tidak boleh dimasukkan ke dalam kegiatan belanja pendidikan. "Seharusnya, menurut saya KJP ini bagian dari belanja pendidikan, bukan bansos. Itu juga kita bisa berdebat," kata Basuki. 

Kemendagri sebelumnya melarang semua rencana hibah dan bansos yang anggarannya lebih dari Rp 4 triliun. 

Alasannya, hibah dan bansos diberikan secara terus-menerus kepada pihak yang sama. Di dalam APBD DKI 2016, ada 236 penerima hibah dan bansos. 

Kemudian, Kemendagri juga melarang penambahan honor bagi pimpinan DPRD DKI beserta semua anggota. Alasannya, tidak ada dasar hukum untuk menerapkan kebijakan itu. 

Selain itu, mereka juga melarang penetapan anggaran tunjangan bagi PNS sebesar 15 persen dari total APBD. Kemendagri meminta rencana itu dikurangi nilainya secara signifikan.

No comments:

Post a Comment