"Kapolda Metro sudah mewakili Polri untuk menyampaikan rekomendasi pembubaran. Kalau memang bermasalah, menghadapi masalah dengan kekerasan, anarkis, saya kira enggak layak lagi untuk dipertahankan," kata Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jumat (10/10/2014).
Penyataan itu disampaikan jenderal bintang empat polisi saat disinggung mengenai rekomendasi pembubaran FPI. Terkait dengan aksi demonstasi FPI, Sutarman mempersilakannya, karena hak berpendat dijamin oleh undang-undang.
Lain hal bila demonstran bertindak vandalis, maka langkah hukum yang akan dihadapi.
"Kalau dia sudah melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum, maka hukum harus ditegakkan, negara enggak boleh kalah dengan kelompok-kelompok garis keras manapun," tegas Sutarman.
Sutarman mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas. "Proses pembubaran harus melalui peradilan karena diatur di undang-undang ormas," kata Sutarman.
"Tadi jam 11.00 WIB ada surat masuk dari Pemda DKI yang ditandatangani oleh Pak Ahok, intinya memohon meminta kepada Polda Metro Jaya untuk usut siapa di belakang aksi anarkis FPI kemarin di depan gedung DPRD. Minta usut latar belakangnya, siapa aktor intelektualnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jumat (10/10/2014).
Menurut Rikwanto, tanpa diminta Ahok pun kepolisian sudah melakukan penyidikan penyelidikan mengenai aksi penolakan terhadap Ahok untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta yang menggantikan Joko Widodo tersebut.
"Dan Polda Metro Jaya sendiri tanpa diminta juga sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan, penyidikan itu untuk kasus pidana yang terjadi, sudah ditangkap dan dijadikan tersangka 22 orang, 4 kita pulangkan karena masih di bawah umur," ujarnya.
"Jadi Polda Metro Jaya, diminta atau tidak tetap melakukan upaya penyelidikan ke arah latar belakang, siapa di balik peristiwa tersebut, bagaimana mereka dihimpun sampai merencanakan tindakan anarkis. Kita sudah terima suratnya, dan kita lakukan penyelidikan ke arah situ," sambungnya.
"Mereka harus melakukan aksi dengan damai," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana kepada Jumat (10/10/2014).
Sani, sapaan Triwisaksana, menjelaskan aksi rusuh Ormas yang mengusung nama Islam bisa berpotensi menciderai nama baik Islam itu sendiri. Maka sudah seharusnya FPI harus menghindari cara-cara aksi kekerasan dalam demonstrasinya.
"Tindakan kekerasan itu dapat mencoreng wajah umat Islam secara keseluruhan, tidak hanya mencoreng FPI saja," tutur Sani.
Lebih baik FPI menyampaikan aspirasinya secara elegan dengan mengirim perwakilannya ke DPRD. Lagipula, DPRD juga terbuka menerima semua aspirasi.
"Secara politik, DPRD akan membuka pintu aspirasi terhadap apapun masukan mereka. Kirim saja delegasi untuk berdialog dengan DPRD," ujar Sani.
FPI menyatakan aspirasi untuk menolak Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama untuk menjadi Gubernur. Apakah aspirasi semacam ini akan diakomodasi DPRD?
"Tentu saja kita harus memperhatikan aspek substansi dari aspirasi tersebut. Juga, frekuensi serta besaran kelompok yang menyampaikan aspirasi," kata Sani.
Fraksi PKS DPRD DKI, sebagai anggota Koalisi Merah Putih, menyatakan pihaknya tak berurusan dengan aksi-aksi jalanan seperti yang dilakukan FPI.
"KMP itu hanya melakukan perjuangan politik legal dari DPRD, tidak menggunakan aksi jalanan," tandas Sani.
No comments:
Post a Comment