Friday, October 10, 2014

Kapolda: Polisi Bisa Beri Rekomendasi Pembubaran FPI

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Pol) Unggung Priyatno mengatakan, pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) tidak bisa dilakukan oleh kepolisian. 

Meskipun demikian, kepolisian dapat merekomendasikan pembubaran ormas tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri. "Sudah dua kali kita sampaikan, mungkin nanti terakhir kita rekomendasikan," ujar Unggung Cahyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/10/2014). 

Hal itu juga diucapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto. Rikwanto mengatakan, polisi dapat memberikan bahan evaluasi kepada Kemendagri.

Evaluasi tersebut berupa masukan mengenai sikap FPI setiap melakukan unjuk rasa selama ini. Salah satunya adalah unjuk rasa menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur di depan Gedung DPRD, Jumat (3/10/2014).

Pada unjuk rasa itu, polisi yang mengamankan Gedung DPRD menjadi sasaran amukan massa FPI. Massa melempari polisi dengan batu dan kotoran hewan.

Dalam peristiwa itu 16 polisi terluka, termasuk Kepala Polsek Gambir Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Putera Sadana. Empat personel polisi masih menjalani perawatan di RS Kramat Jati. Adapun Putu dirawat di RS Pelni.

No comments:

Post a Comment