Saturday, October 11, 2014

Debat Panas Politikus PAN dan Hanura Soal UU MD3

Jakarta - Panasnya hubungan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) mungkin tergambar dari debat panas dua politikus ini. Politikus Hanura dan PAN ini terlibat debat panas soal Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di sebuah talkshow radio.

Perdebatan diawali dengan pernyataan politikus PAN Yandri Susanto soal kegaduhan yang terjadi di parlemen. Menurut Yandri, kegaduhan terjadi karena KIH tak paham aturan soal pemilihan pimpinan DPR dan MPR yang tercantum di UU MD3. 

"Kalau PDIP dan kawan-kawan paham dengan UU ini, harus kita patuhi sebenarnya, tidak perlu gaduh seperti kemarin," kata Yandri dalam diskusi Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2014).

Politikus Hanura Erik Satya Wardhana langsung menyanggah pernyataan itu. Menurut Erik, UU MD3 yang ada sekarang ini dibentuk dengan dasar dendam dan syahwat politik.

"Ini ada UU yang dirumuskan pada saat situasi emosional masih begitu tinggi, dendam masih ada, syahwat kekuasaan masih mempengaruhi itu," ujarnya.

"Saya kira betul situasi kurang pas waktu itu, karena masih pertarungan pasca pilpres. Tapi kan ada saluran yang bisa dilalui. Karena itu PDIP dan beberapa orang menggugat ke MK. MK bersidang dan saya yakin mereka adalah para negarawan, dan itu sudah diputus. Kalau misalkan MK anggap ada dendam politik di situ, saya yakin gugatan pasti diterima, ini ditolak semua," timpal Yandri.

Erik tak mau kalah. Dia mengingatkan bahwa MK tak mengadili soal moralitas pembentukan UU.

"Bung Yandri, saya hanya cuma mau mengingatkan saja, MK itu tidak menguji UU terhadap moralitas, MK menguji UU terhadap UUD. Problemnya adalah syahwat kekuasaan moralitas," ujarnya.

"Yah nggak apa-apa Bang Erik. ‎Intinya sudah final dan mengikat, sudah ditolak, artinya UU itu harus berlaku, harus mengikuti aturan main," timpal Yandri lagi.

"Kita kalah di MPR tidak ngambek, karena tidak ada politicking di situ, prosesnya berjalan dengan baik. DPR karena ada politicking, akal-akalan di sidang, itu kemudian membuat marah. Jadi yang memancing kemarahan adalah KMP, makanya kita menyebut KMP bukan KMP, tapi koalisi pendukung Prabowo semata," timpal Erik. Yandri hanya tertawa menanggapi pernyataan ini.

No comments:

Post a Comment