Thursday, August 21, 2014

KPK Minta Pemprov DKI Perbaiki Layanan Uji Kir, Terutama Integritas Petugas

Jakarta - KPK memberikan sejumlah saran kepada Pemprov DKI Jakarta, terkait uji pelaksanaan uji kendaraan bermotor atau yang bisa dikenal dengan uji kir. Petugas yang melakukan pengujian, dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi.

"Tadi kita dikasih saran banyak untuk memperbaiki, oleh KPK. Untuk memperbaiki semua aspek terhadap sarana dan prasarana, sistemnya, terlebih-lebih pada sumber daya manusianya. Betul-betul yang punya integritas," ujar Sekda DKI Saefullah di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (21/8/2014).

Saefullah hari ini bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK Iswan Helmy. Pihak KPK memberikan pemaparan kepada Saefullah dan tim, terkait pelaksanaan uji kir.

Pemprov DKI, kata Saefullah, akan terus melakukan pemantauan dan upaya peningkatan SDM yang melaksanakan uji kir. Selain itu, persoalan mengenai pekerjaan petugas uji kir yang menumpuk, karena banyaknya beban tugas, juga menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemprov DKI.

"Perilaku SDM-nya akan kita observasi terus. Saya sudah meminta kepala dinas untuk mengawasi terus anak buahnya," ujar mantan wali kota Jakarta Pusat ini.

Pada 23 Juli 2014, KPK dan Pemprov DKI melakukan sidak di lokasi uji kir di Kedaung Angke, Jakbar. Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto turun langsung dalam sidak tersebut.

Sidak tersebut menelurkan sejumlah temuan, berupa pelanggaran yang dilakukan puluhan petugas pelaksana di lapangan yakni pungutan liar. Sarana dan prasarana di lapangan juga diketahui tidak menunjang proses uji kir.

Bagaimana tindak lanjut dari sidak tersebut? Saefullah mengatakan petugas akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya. "Kalau memang melakukan pelanggaran berat ya dikenakan sanksi berat," ujar Saefullah.

No comments:

Post a Comment