JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami keterangan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, yang mengaku pernah menyerahkan amplop berisi uang 25.000 dollar AS di meja di hadapan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya bisa membuka penyelidikan baru jika keterangan Yulianis disimpulkan benar.
"Setiap keterangan saksi dalam persidangan, keterangan yang diberikan Yulianis, saksi persidangan di bawah sumpah, tentu akan didalami KPK," kata Johan melalui pesan singkat, Selasa (19/8/2014).
KPK akan mendalami apakah keterangan Yulianis tersebut didukung alat bukti atau tidak.
"KPK bisa membuka penyelidikan baru terkait keterangan yang tidak terkait dengan terdakwa karena keterangan ini disampaikan di depan persidangan," tambah Johan.
Sebelumnya, mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, mengaku pernah memberikan uang sebesar 25.000 dollar AS kepada Fahri. Pengeluaran uang untuk Fahri tersebut dicatat Yulianis sebagai uang muka pembelian mobil sesuai dengan arahan Nazaruddin.
Keterangan ini disampaikan Yulianis saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.
Awalnya, Yulianis ditanya oleh pengacara Anas soal inisial FAH dalam dokumen pengambilan kas. (Baca: Eks Anak Buah Nazaruddin Akui Beri Uang 25.000 Dollar AS ke Fahri Hamzah)
Yulianis mengaku pernah dipanggil Nazaruddin ke lantai tujuh Tower Kemang di Mampang, Jakarta Selatan, untuk membawa uang 25.000 dollar AS. Setelah sampai di lantai tujuh, Yulianis mengaku melihat Fahri.
Dia mengaku meletakkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop di meja di hadapan Fahri. Saat itu, kata Yulianis, Fahri tidak bicara apa-apa dan hanya senyum ketika diminta untuk tanda tangan sebagai bukti penerimaan. Akhirnya, Nazaruddin yang tanda tangan.
"Sama Pak Nazar itu ditandatangani cuma dicoret-coret saja," ujar Yulianis.
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai fakta persidangan soal aliran dana dari M Nazaruddin kepada anggota DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah hanyalah klaim sepihak Yulianis, mantan anak buah Nazaruddin. Ia meminta semua pihak tidak menyimpulkan bahwa Fahri mengambil uang tersebut.
"Secara prinsip kalau dicermati omongan Yulianis selama ini hanya pengakuan sepihak dari dia. Tidak disebutkan di situ Pak Fahri mengambil uang tersebut. Dia mengatakan uang tersebut ditaruh didepannya Pak Fahri untuk DP (uang muka pembelian) mobil. Ketika diminta untuk tandatangan, Pak Fahri tidak mau. Apakah ada kata-kata bahwa akhirnya uang itu diambil? Kan tidak ada. Jadi jangan diasumsikan Pak Fahri mengambil uang itu," ucap Hidayat ini di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Menurut Hidayat, Yulianis harus siap mempertanggungjawabkan pernyataannya di persidangan jika suatu saat Fahri melakukan tuntutan balik dengan sangkaan pencemaran nama baik. (baca:Eks Anak Buah Nazaruddin Akui Beri Uang 25.000 Dollar AS ke Fahri Hamzah)
Mantan Ketua MPR itu juga menyesalkan pemberitaan sejumlah media massa yang mengesankan Fahri mengambil uang tersebut.
"Permasalahannya bukan di Pak Fahri atau PKS, tapi dari media massa yang membuat judul bahwa telah terjadi penerimaan uang," pungkas mantan Presiden PKS itu.
Sebelumnya, Fahri sudah membantah pengakuan Yulianis. Ia merasa tidak punya hubungan apapun dengan Nazaruddin maupun Yulianis.
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah tidak akan memperkarakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dan mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, terkait kesaksian Yulianis yang mengaku pernah menyerahkan 25.000 dollar AS untuk Fahri.
"Saya enggak akan melaporkan mereka kemana pun sebab saya merasa mereka juga sedang susah," kata Fahri melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (18/8/2014) malam. Sebelumnya dia pun membantah pernah berurusan dengan Yulianis maupun Nazaruddin.
Fahri membantah pula tahu lokasi kantor Grup Permai, tempat Yulianis mengaku menyerahkan amplop berisi uang di meja di hadapan Fahri. "Saya persilakan Nazar dan Yulianis klarifikasi soal kehadiran saya di Wisma Permai, saya tidak pernah ke sana, tidak tahu di mana, dan tidak pernah terdengar selama ini saya berurusan dengan mereka," tulis Fahri.
Diberitakan sebelumnya, saat bersaksi untuk sidang kasus Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Senin, Yulianis mengatakan pernah memberikan uang sebesar 25.000 dollar AS dalam amplop kepada Fahri.
Pengeluaran uang untuk Fahri tersebut dicatat Yulianis sebagai uang muka pembelian mobil sesuai dengan arahan Nazaruddin. Awalnya, Yulianis diminta oleh pengacara Anas yang bernama Andika Honggowongso menjelaskan inisial FAH dalam dokumen pengambilan kas.
Yulianis menjawab bahwa suatu ketika dia pernah dipanggil Nazaruddin ke lantai tujuh Tower Kemang di Mampang, Jakarta Selatan, untuk membawa uang 25.000 dollar AS. Sesampai di sana, Yulianis mengaku melihat Fahri Hamzah.
"Dulu saya tidak tahu dia itu siapa, tetapi setelah melihat di TV saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," kata Yulianis. Dia mengaku meletakkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop tersebut di meja di hadapan Fahri.
Saat itu, kata Yulianis, Fahri tidak bicara apa-apa dan hanya tersenyum ketika diminta untuk menandatangani bukti penerimaan. Akhirnya, kata Yulianis, Nazaruddin-lah yang tanda tangan. "Sama Pak Nazar itu ditandatangani, cuma dicoret-coret saja," ujar dia.
"Saya enggak akan melaporkan mereka kemana pun sebab saya merasa mereka juga sedang susah," kata Fahri melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (18/8/2014) malam. Sebelumnya dia pun membantah pernah berurusan dengan Yulianis maupun Nazaruddin.
Fahri membantah pula tahu lokasi kantor Grup Permai, tempat Yulianis mengaku menyerahkan amplop berisi uang di meja di hadapan Fahri. "Saya persilakan Nazar dan Yulianis klarifikasi soal kehadiran saya di Wisma Permai, saya tidak pernah ke sana, tidak tahu di mana, dan tidak pernah terdengar selama ini saya berurusan dengan mereka," tulis Fahri.
Diberitakan sebelumnya, saat bersaksi untuk sidang kasus Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Senin, Yulianis mengatakan pernah memberikan uang sebesar 25.000 dollar AS dalam amplop kepada Fahri.
Pengeluaran uang untuk Fahri tersebut dicatat Yulianis sebagai uang muka pembelian mobil sesuai dengan arahan Nazaruddin. Awalnya, Yulianis diminta oleh pengacara Anas yang bernama Andika Honggowongso menjelaskan inisial FAH dalam dokumen pengambilan kas.
Yulianis menjawab bahwa suatu ketika dia pernah dipanggil Nazaruddin ke lantai tujuh Tower Kemang di Mampang, Jakarta Selatan, untuk membawa uang 25.000 dollar AS. Sesampai di sana, Yulianis mengaku melihat Fahri Hamzah.
"Dulu saya tidak tahu dia itu siapa, tetapi setelah melihat di TV saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," kata Yulianis. Dia mengaku meletakkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop tersebut di meja di hadapan Fahri.
Saat itu, kata Yulianis, Fahri tidak bicara apa-apa dan hanya tersenyum ketika diminta untuk menandatangani bukti penerimaan. Akhirnya, kata Yulianis, Nazaruddin-lah yang tanda tangan. "Sama Pak Nazar itu ditandatangani, cuma dicoret-coret saja," ujar dia.
No comments:
Post a Comment