JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah memberhentikan pegawai Dinas Perumahan DKI, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali memecat anak buahnya. Bahkan pemecatan ini dilakukan Ahok menjelang puncak peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI.
"Kita pecat kemarin pejabat eselon III di bagian (Biro) Umum, ada dua (PNS) dicopot," kata Basuki, di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, dua PNS itu telah terbukti menyalahgunakan anggaran. Mereka bukan dimutasi, melainkan penurunan golongan, dan dijadikan staf biasa.
Kendati demikian, Ahok enggan menjelaskan lebih detail terkait pemecatan dua PNS DKI tersebut. Dia menyatakan bakal lebih gencar memberantas para koruptor di tubuh Pemprov DKI. Terlebih setelah ia bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sidak di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan menemukan berbagai tindak pungutan liar di sana.
"Habis ini mau ada sidak lagi, tapi masih dipelajari sama KPK," kata Basuki.
Kendati demikian, Ahok enggan menjelaskan lebih detail terkait pemecatan dua PNS DKI tersebut. Dia menyatakan bakal lebih gencar memberantas para koruptor di tubuh Pemprov DKI. Terlebih setelah ia bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sidak di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan menemukan berbagai tindak pungutan liar di sana.
"Habis ini mau ada sidak lagi, tapi masih dipelajari sama KPK," kata Basuki.
Sementara itu, saat Kompas.com mencoba menghubungi Kepala Biro Umum DKI Agustino Dharmawan, yang bersangkutan tidak menjawab pesan singkat maupun panggilan telepon.
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Umum DKI Jakarta Agustino Dharmawan membenarkan bahwa ada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya yang telah dicopot Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka diduga telah melakukan perbuatan yang merugikan daerah.
"Mereka dicopot dari jabatannya karena diduga terjerat kasus kegiatan pengadaan barang dan jasa," kata Agustino saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Agustino menjelaskan, beberapa waktu lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan di Biro Umum DKI. Dari hasil audit itu, dua PNS itu terbukti menyalahgunakan anggaran daerah. Tindakan mereka diduga menyebabkan terjadinya kerugian daerah.
Agustino menyebutkan, dua PNS yang dicopot Ahok dari jabatannya adalah pimpinan di bidang Rumah Tangga serta Program. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan rincian terkait jabatan dua pegawainya tersebut. "Keputusan ini merupakan keputusan pemimpin yang harus diterima. Ini tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terdahulu," ujar Agustino.
Agustino menyebutkan, dua PNS yang dicopot Ahok dari jabatannya adalah pimpinan di bidang Rumah Tangga serta Program. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan rincian terkait jabatan dua pegawainya tersebut. "Keputusan ini merupakan keputusan pemimpin yang harus diterima. Ini tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terdahulu," ujar Agustino.
Kini Ahok sedang gencar melakukan "bersih-bersih" birokrasi DKI. Beberapa hari belakangan ini, sudah banyak PNS yang "kena batunya" setelah ketahuan menyalahgunakan uang rakyat. Sebanyak 49 pegawai Dinas Perhubungan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke, Jakarta Barat, telah ditindak. Mereka terbukti melakukan aksi pungutan liar terhadap sopir truk yang hendak melakukan uji KIR.
Ahok juga memecat empat PNS Dinas Perumahan DKI serta dua tenaga honorer. Mereka adalah oknum pengelola rusun-rusun di wilayah Jakarta Timur.
Beberapa hari sebelum HUT Kemerdekaan ke-69 RI, Ahok mengatakan, ia mencopot dua PNS di Biro Umum DKI. Mereka tidak dimutasi, tetapi diturunkan golongannya dan dijadikan staf biasa. "Habis ini mau ada sidak lagi, tapi masih dipelajari sama KPK," kata Ahok ketika itu.
Ahok juga memecat empat PNS Dinas Perumahan DKI serta dua tenaga honorer. Mereka adalah oknum pengelola rusun-rusun di wilayah Jakarta Timur.
Beberapa hari sebelum HUT Kemerdekaan ke-69 RI, Ahok mengatakan, ia mencopot dua PNS di Biro Umum DKI. Mereka tidak dimutasi, tetapi diturunkan golongannya dan dijadikan staf biasa. "Habis ini mau ada sidak lagi, tapi masih dipelajari sama KPK," kata Ahok ketika itu.
No comments:
Post a Comment