Friday, August 8, 2014

Di MK, Saksi Prabowo-Hatta Persoalkan Kasus Selisih 1 Suara di TPS

Jakarta - Saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dari Demak, Jawa Tengah, mempermasalahkan selisih satu suara di tempat pemungutan suara (TPS). Saksi menduga selisih satu suara ini terjadi karena ada surat suara yang tidak ditandatangani oleh KPPS.

"Ada laporan dari temen-temen saksi TPS surat suara tanpa tanda tangan KPPS

ditemukan di kotak suara. Ada di TPS saya, TPS 19, ada 1," ujar saksi dari

Batursari, Demak, Amir Darwanto di ruang sidang gedung MK, Jalan

Merdeka Barat, Sabtu (8/8/2014).

Hakim anggota menanyakan kembali mengenai jumlah surat suara yang tidak ditandangani petugas KPPS. "Anda lihat sendiri? Hanya satu surat suara? Mungkin lupa, kelewatan," tanya Hakim Konstitusi Arief Hidayat kepada Amir.

Amir pun menyebut kejadian serupa terjadi disejumlah TPS di Demak. Namun Amir tidak menjelaskan di mana saja TPS tersebut dan berapa banyak jumlah surat suara yang dimaksud karena ia hanya mendapat laporan dari teman-teman saksi lainnya.

Ia hanya menyaksikan di TPS 19 seperti yang disebutkan di atas."Tapi ada di beberapa TPS. Ada sekitar 10-11 TPS. Tapi saya tidak hafal. Hanya dapat laporan dari teman-teman saksi TPS lain," ungkap Amir.

Mendengar jawaban anggota DPRD Demak dari fraksi PKS itu, hakim anggota menyebut keterangan yang disampaikan tidak jelas. Meski begitu Amir tetap bersikeras.

"Surat suara yang tidak ditandatangani membuat jumlah suara lebih satu suara," ujar Amir.

No comments:

Post a Comment