Saturday, August 13, 2016

Agar Warna dan Ukuran Sama, Jokowi Bagikan Merah Putih ke Pemerintah Daerah

Agar Warna dan Ukuran Sama, Jokowi Bagikan Merah Putih ke Pemerintah DaerahPembagian bendera merah putih di Istana 

Kementerian Sekretariat Negara melalui Sekretariat Presiden, menggelar acara serah terima bendera Merah Putih kepada seluruh pemerintah provinsi. Ini dilakukan atas permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo.

Dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom dari Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (12/8/2016), disebutkan bahwa gagasan ini bermula dari keinginan Presiden Jokowi agar warna dan ukuran bendera Merah Putih seragam di seluruh Indonesia.

"Berawal dari keheranan Bapak Presiden melihat bendera di daerah kenapa jenis warna berbeda? Apakah bisa diseragamkan?" ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Djarot Sri Sulistyo.

Jenis warna berbeda yang dimaksud adalah dari warna merah atau putih dari bendera tersebut yang beragam, yakni ada yang memudar dan terkadang merah pekat. Tidak jarang pula warna putih dari bendera tersebut sudah lusuh.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang, dengan ukuran 200 cm x 300 cm terbuat dari bahan satin taf dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Djarot menambahkan, serah terima kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Kabupaten/Kota seluruh Indonesia juga turut diberikan kepercayaan untuk menerima Bendera Negara Sang Merah Putih. Untuk pendistribusian bendera-bendera tersebut ke pemerintah kabupaten dan kota akan dilakukan oleh pemerintah provinsi.

"Tahun lalu baru 34 provinsi sekarang 34 plus 514 kabupaten kota," kata Djarot.

Informasi yang dihimpun, tahun ini Sekretariat Presiden memberikan Bendera Negara Sang Merah Putih kepada 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden Taufik Sukasah berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menjaga Bendera Negara Sang Merah Putih hingga waktu pengibaran tiba.

"Tolong dijaga baik-baik karena akan dikibarkan pada 17 Agustus," kata Taufik Sukasah.

No comments:

Post a Comment