Monday, December 5, 2016

Polisi: Ada Mobil dengan Speaker yang Ajak Massa ke DPR Saat Aksi Damai

 Kapolri Jenderal Tito Karnavian membeberkan alasan penangkapan 11 orang sesaat sebelum aksi damai 2 Desember 2016 berlangsung. Menurut Tito, penangkapan ini berhasil meredam upaya pengerahan massa ke gedung MPR/DPR.

"Intinya, seperti yang kita saksikan bersama, aksi berlangsung aman, tak ada pengerahan massa ke DPR. Istilahnya gagal total, hasilnya aman," ujar Tito di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Tito juga menjelaskan bahwa sudah cukup alasan untuk melakukan penahanan. Selain pasal makar, ada pula dari mereka yang ditangkap dikenai pasal UU ITE.

"Sidangnya nanti akan menarik banyak pihak," imbuh Tito.

Tito juga menjelaskan bahwa penangkapan beberapa purnawirawan TNI pada tanggal itu sudah berkoordinasi dengan pihak TNI. Pangdam Jaya sebelumnya sangat intensif menugaskan Detasemen Intel untuk mendampingi Polri sebelum penangkapan dilakukan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, ada 7 tersangka telah membuat suatu rencana dalam aksi demo 212. Mereka diduga akan menggerakkan massa menduduki gedung MPR/DPR. Ketujuh tersangka itu adalah Kivlan Zen, Adityawarman Thaha, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko Suryo Santjojo, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri. 

Pada aksi 'super' damai 212 lalu, ada informasi tentang adanya mobil dengan pengeras suara yang mengajak massa menduduki gedung DPR RI. Namun, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menegaskan mobil tersebut bukan bagian dari GNPF MUI.

"Tapi sudah ada mobil di Cikini yang mengajak belok ke gedung DPRI RI. Itu kan rangkaian-rangkaian dari persiapan," jelas Martin, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan (5/12/2016).

Martin menegaskan mobil tersebut bukanlah bagian dari GNPF MUI, karena GNPF MUI dan Polro sudah sepakat akan menggelar aksi dengan kegiatan doa dan Salat Jumat di lapangan silang Monas.

"Ya lain lah (bukan bagian dari GNPF MUI)," tegas Martin.

Namun, pihak kepolisian tidak bisa langsung menuduh apakah mobil tersebut terkait dengan kasus makar atau tidak.

"Sudah ada pengeras suara, ada yang mengajak. Tapi kalau tidak ada bukti kan kita sebut disinyalir. Tapi sudah ada mobil di Cikini yang mengajak belok ke gedung DPRI RI," ungkapnya. 

No comments:

Post a Comment