Wednesday, November 2, 2016

Panglima TNI Minta Prajuritnya Tak Ragu Tindak Tegas Aksi Anarkistis


Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memeriksa pasukan usai apel kesiapsiagaan pengamanan tahapan kampanye Pilkada serentak 2017 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016). Plt Gubernur DKI Soemarsono (baju putih) juga ikut dalam apel itu.

 Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta semua prajuritnya mengerahkan tenaga maksimal untuk menghadapi demonstrasi yang marak jelang pemilihan kepala daerah serentak 2017.

Jika situasi dianggap tak terkendali dan muncul tindakan anarkistis, prajurit TNI diminta tak segan menindak tegas yang dianggap mengganggu keamanan.
"Ini adalah perintah Panglima kepada prajuritku, jangan kamu ragu. Apabila ada dampak berakibat kepada dirimu, jangan ragu lakukan itu," ujar Gatot dalam apel gabungan persiapan pengamanan pilkada serentak 2017 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
"Saya yakin kamu tidak akan dipenjarakan karena sebagai saksi karena Panglima TNI yang memberikan perintah," kata dia.
Gatot mengatakan, sudah menjadi tugas TNI untuk mengamankan aksi unjuk rasa agar berjalan tertib dan aman.
Dengan demikian, massa bisa efektif dan merasa nyaman menyampaikan aspirasinya.
Namun, jika tensi meningkat dan mengancam keselamatan bersama, perlu ada tindakan keras dari TNI maupun Polri yang tergabung dalam satuan pengamanan gabungan.
"Apabila demo meningkat jadi anarkistis, bahkan radikal, yang kamu lindungi adalah rakyat Indonesia. Jangan sampai terkena dampak," kata Gatot.
Gatot kemudian mengulang lagi instruksinya untuk mengutamakan keselamatan rakyat yang bisa terkena dampak aksi demo anarkistis itu.
Ia meyakini jumlah pendemo jauh lebih kecil dibandingkan masyarakat di luar yang keamanannya bisa terancam oleh sekelompok orang itu.
"Khusus prajurit TNI, jangan ragu lakukan itu, lindungi rakyatmu. Jangan ragu karena kamu adalah prajurit TNI yang memegang teguh sumpah prajurit dan Saptamarga dalam membela ideologi negara dan Pancasila," kata Gatot.
"TNI tidak akan menoleransi gerakan yang ingin memecah belah bangsa dengan politisasi dan SARA," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavianmengingatkan masyarakat untuk berunjuk rasa dengan damai dan tenang.
Tito mengatakan, masyarakat berhak menyampaikan pendapat, tetapi ada batasannya agar tetap berjalan pada koridor hukum.
"Patuhi aturan moral dan etika saat orasi. Dalam undang-undang, penyampaian pendapat tidak boleh ancam persatuan dan kesatuan bangsa," kata Tito.

No comments:

Post a Comment