Thursday, September 8, 2016

Standar Kesehatan Cagub dan Cawagub DKI Segera Ditetapkan

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta segera memutuskan standar kesehatan dan rumah sakit untuk pemeriksaan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017. 

Keputusan itu akan ditetapkan setelah rapat dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), Kamis (8/9/2016).

"Targetnya standar kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba, diputuskan hari ini," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, di Jakarta. 

Selain itu, rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan pasangan cagub dan cawagub DKI juga akan ditetapkan pada hari ini. Sebab, KPU DKI akan menjalin kerja sama dengan rumah sakit untuk mekanisme pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. 

Dalam kerja sama itu juga akan dirumuskan tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit milik pemerintah. Sumarno menambahkan, ia belum mengetahui apakah ada perubahan atau tidak mengenai standar kesehatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. 

"Nanti kita lihat hasil rapat koordinasi dengan tiga instansi itu hari ini," ucap Sumarno.

No comments:

Post a Comment