Sunday, September 25, 2016

Habiburokhman Cs Ragu Ahok Lolos Tes Psikologi

- Politisi partai Gerindra Habiburokhman sangsi Basuki Tjahaja purnama (Ahok) bisa lolos tes rohani sebagai syarat Calon Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut berdasarkan pasal 7 poin f undang-undang Pilkada, yang menyatakan persyaratan calon adalah sehat jasmani dan rohani.

"Soal (Ahok) marah itu penting, Kalau orang normal sulit memarahi ibu-ibu. Bicara kotor memaki-maki orang. Bahkan 2015 mengajak berkelahi. Kalau orang normal agak sulit menerimanya," kata Habiburokhman, di Kantor Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Menteng Jakarta Pusat, pada hari Minggu (25/09/2016).

Pada Pilkada 2012, Habiburokhman tidak merasa ada yang aneh dengan kejiwaan Ahok dicalonkan oleh Gerindra. Namun, saat awal Ahok menjadi wakil gubernur, Habiburokhman merasa ada yang aneh dengan Ahok.

"Kita dulu tim pemenangan Jokowi-Ahok. Kita menghadap ke balaikota karena ada korban mal praktek. Eh malah dimaki-maki. Kita kaget dapat responnya seperti itu. Itu pertama kali kita melihat keganjilan. Itu awal-awal lah, saat awal Jokowi memimpin," kata Habiburokhman.

Dia pun menginginkan KPUD membuka hasil tes kerohanian seluruh calon kepala daerah, terkhusus Ahok. Bagi dia, hal tersebut demi kepentingan masyarakat Jakarta.

"Kita sangsi apakah Ahok punya standar menjadi pemimpin. Itu yang kita ingin tahu. Selama ini tidak dipersoalkan. Makanya, kita ingin tahu betul. Ini terkait dengan jutaan rakyat Jakarta yang memilih," kata Habiburokhman.

Calon kepala daerah yang gagal tes rohani pernah terjadi sebelumnya. Hal ini bukan hanya terjadi pada tes anggota legislatif.

"Caleg banyak (yang tidak lolos), orang itu tidak gila tapi tidak memenuhi standar. Contoh kepala daerah yang gagal (tes rohani) di Way Kanan, Lampung tahun 2005," kata Habiburokhman.

Oleh karena itu, Habiburokhman bersama ACTA akan mengajukan permohonan kepada KPUD. Surat permohonan tersebut akan disampaikan besok, Senin (26/09/2016).

"Kami berharap dalam waktu paling lama sepuluh hari kerja KPU Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan informasi yang lengkap dan detail soal hasil pemeriksaan rohani Ahok kepada kami selaku pemohon," kata Nurhayati, Wakil Acta.

No comments:

Post a Comment