Sunday, September 25, 2016

ini Tahap Pemeriksaan Calon Kepala Daerah DKI di BNN

Tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI hari ini mengikuti pemeriksaan narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. Tes narkoba tersebut bagian dari persyaratan untuk mengikuti Pilkada DKI 2017.

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, beberapa tahapan akan diikuti paslon yang menjalani tes narkoba. Pertama, paslon masuk dulu di loket BNN. Setelah itu paslon diminta melakukan pendaftaran.
"Kemudian langsung diperiksa di lab BNN," kata Slamet, di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9/2016).
Tujuh tenaga medis disiapkan untuk memeriksa pasangan calon.BNN juga menyiapkan banyak analis yang ikut melakukan pemeriksaan.
BNN akan mengambil sampel rambut dan urine setiap pasangan calon. Rambut, kata Slamet, adalah bagian tubuh yang menyimpan riwayat pemakaian narkoba sekitar dua sampai tiga bulan. Sementara urine, menyimpan riwayat pemakaian narkoba dua sampai tiga hari.
Sebenarnya ada metode pemeriksaan darah yang juga bagian dalam tes narkoba. Darah dapat menyimpan riwayat pemakaian narkoba sekitar satu bulan. Namun, untuk tes narkoba bagi paslon cagub dan cawagub DKI ini, BNN tidak menggunakan metode pemeriksaan darah.
"Karena rambut menyimpan jejak masa pemakaian narkotik paling lama sementara urine yang paling cepat. Jadi kita ambil yang paling atas (tes rambut) dan bawah (tes urine) saja," ujar Slamet.
Menurut Slamet, pemeriksaan dimulai pukul 11.00. Tes narkoba ini menurutnya tidak akan berlangsung lama. "Tidak lebih dari 30 menit," ujar Slamet.
Namun, hasilnya tidak diumumkan oleh BNN, tetapi oleh KPU DKI. "Yang umumkan KPU, di sana yang menyampaikan bukan kita," ujarnya.

No comments:

Post a Comment