Tuesday, September 20, 2016

Fadli Zon: Jadi Ketua Timses Ahok, Nusron Harus Mundur dari Kepala BNP2TKI

 Waketum Gerindra Fadli Zon menyoroti posisi Ketua Tim Pemenangan Ahok, Nusron Wahid. Menurut Fadli, Nusron seharusnya mundur dari posisinya sebagai Kepala BNP2TKI agar posisinya tak disalahgunakan. 

"Nusron Wahid adalah pejabat negara. Digaji oleh uang rakyat dan harus fokus dengan tugasnya mengurusi persoalan TKI. Dengan demikian, Nusron Wahid harus memilih tetap sebagai kepala BNP2TKI atau mundur dan menjadi ketua tim pemenangan Ahok. Itu hak yang bersangkutan," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9/2016). 

Fadli juga mendesak Presiden Joko Widodo konsisten. Seperti diketahui, menteri di Kabinet Kerja yang sebelumnya merupakan politikus, kini nonaktif dari parpol masing-masing. 

"Agar jabatan negara jangan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu," papar Wakil Ketua DPR ini. 

Baca Juga: Jadi Timses Ahok, Nusron: Jabatan Ketua BNP2TKI Itu Amanah Enggak Boleh Mundur

Fadli mengutip UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, di mana dalam pasal 71 dinyatakan bahwa pejabat negara dilarang membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Ini termasuk untuk Nusron. 

"Keterlibatan Nusron Wahid sebagai Ketua Pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta selain akan menjadikan kinerjanya sebagai pejabat negara tidak maksimal juga berpotensi abuse of power," pungkas Fadli. 

No comments:

Post a Comment