Monday, September 19, 2016

Ahok: Foto Prewedding di Kota Tua Harus Lapor Agar Aktivitas Tak Saling Bertabrakan

Aktivitas berfoto pranikah (prewedding) di Kota Tua kini harus didahului dengan lapor ke posko Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua di lokasi. Maksud dari aturan ini, agar tak ada agenda yang bertabrakan satu sama lain bila banyak yang ingin melakukan foto pranikah di lokasi yang sama.

"Mesti lapor, supaya pengaturan enggak tabrakan saja," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

(Baca juga: Sutradara Joko Anwar Sorot Kota Tua Ada Petugas Cegah Foto Prewedding)

Ada seniman film, Joko Anwar, yang menyoroti soal pelaporan berfoto pranikah yang bisa mempersulit masyarakat. Dia melihat ada sepasang kekasih yang sedang berfoto kemudian ditegur petugas di Kota Tua. 

Ahok menilai prosedur pelaporan ini tidaklah merepotkan. "Oh enggak. Kalau lu (Anda) datang sembarangan ya. Sebenarnya kalau ngomong baik-baik, enggak ada masalah kok," kata Ahok. 

(Baca juga: UPK Kota Tua Lapor Foto Prewedding Gratis, Petugas yang Pungli Akan Dipecat)

Terlebih, kata Ahok, pelaporan sebelum berfoto pranikah ini juga tak dipungut biaya. Lain aturan bila kegiatan di kawasan Kota Tua itu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, maka kegiatan itu perlu ditariki uang.

"Enggak perlu bayar, kecuali buat komersial ada retribusi," kata Ahok.

No comments:

Post a Comment