Tuesday, September 27, 2016

Ini Isi Kontrak Politik Gerindra dengan Anies-Sandiaga Uno

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menandatangani kontrak politik dengan partai pengusungnya yakni Gerindra dan PKS. Kontrak politik ini disebut sebagai gentleman's agreement.

Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono mengungkap sedikit isi dari kontrak politik. Setidaknya ada empat poin garis besar dari gentleman's agreement tersebut.

"Gentleman's agreement Anies-Sandi untuk menjalankan manifesto perjuangan Partai Gerindra," ungkap Arief saat dihubungi, Selasa (27/9/2016).

Isi perjanjian itu pertama adalah mengenai keberpihakan kepada rakyat kecil. Anies-Sandi diwajibkan untuk 'memanusiakan' masyarakat kecil di DKI Jakarta.

"Anies-Sandi harus mengewongkan masyarakat kecil. Seperti dalam hal penggusuran, sekalipun masyarakat itu tinggal di lahan yang dimiliki negara namun cara menggusurnya harus lebih manusiawi," jelas Arief.

"Pastikan tidak ada kekerasan pada masyarakat yang digusur, ajak masyarakat berpartisipasi dalam berbagai pembangunan di Jakarta," imbuhnya.

Kontrak politik yang kedua adalah mengenai sistem pemerintahan yang bersih. Termasuk pengharaman terhadap KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

"Tidak korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," kata Arief.

Ketiga adalah soal keberpihakan pada ekonomi rakyat. Pasangan Anies-Sandi diminta untuk memperbanyak pusat-pusat perbelanjaan pasar tradisional sebagai pengembangan usaha ekonomi kerakyatan.

"Lalu harus menyelesaikan masa jabatannya," Arief menambahkan.

Sayangnya Gerindra belum bisa merilis gentleman's agreement yang diteken Anies-Sandiaga. Kemudian soal pemenangan pasangan tersebut, Arief menyatakan Ketum Gerindra Prabowo Subianto akan turun sebagai juru kampanye bersama Boy Sadikin.

"(Pak Prabowo) jadi jurkam-lah, tim pemenanganya Pak Boy nanti. Saya juga jurkam lagi. (Strategi) masih digodok," ucap Arief.

Sebelumnya Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkap soal kontrak politik Anies-Sandiaga. Itu disebut sebagai kontrak moral yang mewajibkan Anies harus menyelesaikan masa jabatan jika terpilih sebagai Gubernur DKI.

"Kalau sampai perjanjian tertulis supaya Anies tidak maju Pilpres nggak ada. Tapi kalau sebatas kontrak moral untuk menyelesaikan masa jabatan memang itu ada," terang Dasco, Selasa (27/9). 

No comments:

Post a Comment