Thursday, September 22, 2016

Pasangan Cagub dan Cawagub Akan Dikawal Polisi

Polda Metro Jaya siap melakukan pengamanan selama pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 mulai dari pendaftaran calon hingga nanti pelantikan. Para pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur akan diberi pengawalan melekat dari pihak kepolisian.

"Kalau sudah ditetapkan pasangannya, kami akan lakukan pengamanan menempel, masing-masing calon dapat pengawalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/9/2016).
Namun ia belum bisa merinci berapa jumlah personel polisi yang akan mengawal tiap pasangan cagub dan cawagubnya.
Awi mengaku, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap ambang gangguan yang mungkin terjadi saat pilkada. Hal itu dilakukan untuk mendeteksi secara dini sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi.
"Makanya kami buat rencana operasi untuk menimalisir semua ancaman. Kami juga terjunkan tim intelijen," kata dia.
Tahapan pilkada 2017 dimulai pada 21-23 September 2016, yaitu tahapan pendaftaran pasangan calon di KPUD. Pada 24-25 Oktober 2016 selama dua hari adalah penempatan dan penetapan nomor urut pasangan calon.
Tanggal 25 November 2016-14 Februari 2017 (selama 82 hari) pengadaan-distribusi logistik.
Pada  28 Oktober 2016-11 Februari 2017 (selama 107 hari) pelaksanaan kampanye yang terdiri debat publik maupun kampanye melalui media. Tanggal 12-14 Februari 2017 masa tenang selama tiga hari.
Tanggal 15 Februari 2017 masa penghitungan suara.
Selanjutnya, tanggal 16-27 Februari 2017 (selama 13 hari) dijadwalkan untuk rekap hasil suara . Tanggal 25-27 Februari 2017 penetapan hasil suara ke KPU Provinsi.
Tanggal 14 Maret-14 Juni 2017 adalah masa perselisihan hasil pemilu dan tanggal 31 Oktober 2017 merupakan waktu pelantikan kepala daerah.

No comments:

Post a Comment