Wednesday, September 7, 2016

SP2 untuk Bukit Duri, 241 KK Sudah Masuk Rusun Rawa Bebek

Pemerintah Kota Jakarta Selatan melayangkan surat peringatan (SP) kedua kepada warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016) ini. Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, sebagian besar warga sudah bersedia direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.
"Tapi sekarang sudah 241 KK yang masuk ke Rusunawa Rawa Bebek dari total 363 KK yang akan ditertibkan. Kemudian tadi pagi juga nambah 70 KK lagi (bersedia direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek), habis sudah," kata Tri seusai bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Mereka ditertibkan sebagai dampak normalisasi Sungai Ciliwung. Tri menegaskan, penertiban pemukiman tidak akan menunggu sidang gugatan class action yang diajukan oleh sebagian warga. Menurut dia, hingga kini belum ada putusan dari pengadilan.
"Selama belum ada keputusan apa-apa dari pengadilan, kami tetap jalan terus," kata Tri.
Dia menjelaskan, tenggat waktu penerbitan SP-3 dari SP-2 adalah tiga hari. Setelah itu, Pemkot Jakarta Selatan akan menerbitkan surat perintah bongkar atau SPB.
"Kami berharap masyarakat pindah. Kami bongkar (pemukiman) yang kosong-kosong," kata Tri.

No comments:

Post a Comment