Wednesday, September 7, 2016

Penggusuran Rawajati Sudah Direncanakan sejak 2012

 Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menyebut penggusuran permukiman warga di sepanjang rel kereta di Rawajati, Jakarta Selatan, sudah direncanakan sejak 2012.
Setahun kemudian, kata dia, Wali Kota Jaksel saat itu, Syamsuddin Noor, menginstruksikan agar langkah-langkah untuk eksekusi disiapkan.
"Kemudian, instruksi itu ditindaklanjuti oleh Pak Sulistiarto (Kepala Satpol PP Jakarta Selatan saat itu), tetapi kemudian ditunda karena belum ada tempat penampungan," kata Tri di Gedung DPRD, Rabu (7/9/2016).
Tri menyampaikan hal tersebut saat rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Menurut Tri, penundaan penggusuran untuk memenuhi rekomendasi Komisi A DPRD yang meminta tidak adanya penggusuran sebelum adanya tempat relokasi.
Menurut Tri, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan tempat untuk merelokasi warga, yakni di Rusunawa Marunda. Dia mengatakan, sebelum eksekusi pada 1 September lalu, berbagai langkah persuasif sudah dilakukan.
"Bahkan SPB (surat perintah bongkar) sudah keluar zaman Pak Sulistiarto (tahun 2015)," ujar Tri.
Selain Tri, pejabat Pemprov DKI yang ikut dipanggil Komisi A adalah Kepala Satpol PP DKI Jupan Royter.

No comments:

Post a Comment