Sunday, September 4, 2016

Kewajiban Calon Petahana untuk Cuti Harusnya Tidak Sepanjang Masa Kampanye

Kewajiban petahana untuk cuti seharusnya tidak dilakukan selama masa kampanye. Kewajiban cuti selama masa kampanye yang mencapai 4 bulan dianggap terlalu lama.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, seorang calon, tak terkecuali calon petahana, dipastikan tidak akan memanfaatkan waktu 4 bulan untuk full kampanye.
"Karena dalam jangka waktu 4-6 bulan kan tidak mugkin setiap hari calon petahana berkampanye. Kampanye kan paling cuma empat minggu," kata Refly dalam diskusi "Seberapa Besar Peluang Gugatan Ahok Dikabulkan MK", di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/9/2016).
Refly menilai lebih baik apabila calon petahana hanya diwajibkan cuti saat ia akan berkampanye. Aturan ini akan membuat seorang calon petahana tidak perlu menjalani cuti lama sampai berbulan-bulan.
"Kalau sedang tidak melakukan apa-apa, hanya sekedar sebar pamflet yang bisa dilakukan tim kampanyenya, dia tidak perlu cuti," ujar Refly.

No comments:

Post a Comment