Wednesday, September 7, 2016

Jalan Cengkeh Dijadikan "Rest Area" Kawasan Kota Tua

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya menyiapkan Jalan Cengkeh, Kota Tua, Jakarta Barat, sebagai lokasi parkir, tetapi juga sebagai sentra pedagang kaki lima (PKL).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) Irwandi mengatakan, PKL akan disediakan stand untuk berjualan.
"Jadi di museum tidak boleh dagang dan parkir. Semuanya di Jalan Cengkeh," kata Irwandi di Balai Kota, Rabu (7/9/2016).
Irwandi yakin penempatan sentra PKL dan area parkir dalam lokasi yang sama akan menguntungkan para PKL. Sebab, pengunjung Kota Tua pengguna kendaraan yang baru datang atau akan pulang dari dan menuju Kota Tua akan dapat berkunjung ke stand PKL.
"Konsepnya rest area-lah," ujar Irwandi.
Saat ini, PKL Kota Tua yang terdata di Dinas KUMKMP ada sekitar 382 orang. Dari jumlah tersebut, kata Irwandi, 110 sudah bersedia ditempatkan di Jalan Cengkeh.
Irwandi mengimbau agar PKL lainnya segera mengikuti. Tujuannya, untuk mencegah diserobotnya stand berjualan oleh PKL lain yang tak terdata.
"Kami tetap akan mengutamakan pedagang eksisting," kata Irwandi.

No comments:

Post a Comment