Sunday, August 7, 2016

Polisi tangkap anggota Paspampres terlibat peredaran dolar AS palsu

Aparat Polda Metro Jaya mengamankan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Kopka GI bersama dua tersangka lainnya SFS alias Budi dan MJ alias Yosi terkait dugaan peredaran uang dolar AS palsu.

"Penyidik melimpahkan Kopka GI ke POM AD," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (6/9) seperti dikutip Antara.

Andi menuturkan, tim Unit 3 Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Wagino meringkus ketiga tersangka di Cikini Raya Menteng Jakarta Pusat pada Senin (1/8).

Kasus berawal dari tersangka Budi, Yosi dan Kopka GI terlibat transaksi jual-beli mata uang kertas pecahan 100 dolar AS palsu sebanyak 1.200 lembar atau senilai Rp 1.572.000.000.

"Tersangka menawarkan Rp 5.000 per 1 dolar AS," kata Andi.

Setelah disepakati harga dilakukan transaksi di rumah tersangka Budi kawasan Cikini Raya namun dicek ternyata mata uang palsu tidak berkualitas ditawar menjadi Rp 3.000 per 1 dolar USD.

Saat transaksi harga disepakati, petugas menangkap ketiga tersangka dan menyita barang bukti berupa 120.000 USD.
[bal]

No comments:

Post a Comment