Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI yang sebelumnya mendukung pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kini berbalik mengusung hak angket terkait kisruh APBD tahun anggaran 2015 senilai Rp 73,08 triliun.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Johnny Simanjuntak mengatakan, 28 anggota fraksi partai berlambang banteng moncong putih itu kompak menandatangani hak angket. [Baca: "Hadiah" 100 Hari Gubernur Ahok]
"Kami sudah tanda tangan semuanya. Jumlah kami di DPRD 28 orang yang (anggota fraksi) terbesar," ujar Johnny, saat dihubungi, Kamis (26/2/2015).
Beberapa jam sebelum rapat paripurna hak angket, 102 dari 106 anggota Dewan sudah menandatangani persetujuan. [Baca: Fraksi PKB Tolak Ajukan Angket untuk Ahok]
Johnny menambahkan, fraksi terbesar kedua di DPRD DKI, Fraksi Gerindra, juga sudah satu suara untuk menggulirkan hak angket. Jumlah kursi partai "besutan" Prabowo Subianto di DPRD DKI berjumlah 15 anggota. [Baca: Bantah Anggaran Siluman Rp 12,1 Triliun, Taufik Sebut Ahok Panik]
Empat anggota DPRD yang belum menandatangani hak angket, sambung Johnny, disebabkan masih menjalankan tugas dan berada di luar kota. Salah satunya ialah anggota Fraksi PartaiHanura yang sedang bertugas ke Provinsi Papua.
"Gerindra sudah semuanya tanda tangan (hak angket). Salah satu anggota yang belum tanda tangan dari Fraksi Hanura karena sedang dalam tugas kedewanan di Papua," ujar Johnny.
Rapat paripurna hak angket akan digelar pukul 14.00 WIB. Berikut nama-nama anggota Fraksi PDI-P:
1. Prasetyo Edi Marsudi
2. Pandapotan Sinaga
3. Ellyzabeth CH Mailoa
4. Jhonny Simanjuntak
5. Metty Magdalena Ussu
6. Ida Mahmudah
7. Steven Setiabudi Musa
8. Gani Suwondo
9. Dwi Rio Sambodo
10. Johnni Adventus Hutapea
11. Pantas Nainggolan
12. Syahrial
13. William Yani
14. Manuara Siahaan
15. Gembong Warsono
16. Indrawatu Dewi
17. Rikardo
18. Panji Virgianto
19. Yuke Yurike
20. Sereida Tambunan
21. Ong Yenny
22. Siegvrieda Lauwani
23. Cinta Mega
24. Bimo Hastoro
25. Merry Hotma
26. Januarius Iljas Purwanto
27. Petra Lumbun
28. Raja Nata Sitinjak
No comments:
Post a Comment