Friday, June 17, 2016

Teman Ahok Gugat UU Pilkada ke MK, Ahok: Mereka Tak Konsultasi ke Saya

Pendukung kandidat calon gubernur petahana DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakni Teman Ahok menggugat Undang-undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ahok menyatakan Teman Ahok bergerak sendiri tanpa sepengetahuan Ahok sebelumnya.

"Saya tadi juga baca berita. Mereka juga enggak konsultasi sama saya. Betul-betul Teman Ahok itu tidak ada hubungan dengan saya sebetulnya. Dia main maju sendiri," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Suatu hari, Ahok pernah bertanya kepada Chief Executive Officer (CEO) Cyrus Network Hasan Nasbi yang menyewakan tempat untuk Teman Ahok. Hasan menyatakan sebenarnya dia tak bisa mengontrol Teman Ahok.

"Saya tanya, 'San, lu kan yang kasih dia tempat ini. Kok dia bisa begitu? Hasan jawabnya apa tahu enggak? 'Saya pun enggak bisa kontrol. Saya cuma pinjamkan tempat.'" tutur Ahok.

"Pernah wawancara di MNC, di situ Hasan ditulis koordinator Teman Ahok. Langsung anak-anak telepon Hasan, 'Eh siapa yang ngangkat lu (Hasan) jadi Koordinator?' Katanya. Jadi ini memang terlalu independen," imbuh Ahok bercerita.

Namun demikian, Ahok bersyukur Teman Ahok tak antipartai. Teman Ahok dibentuk agar Ahok bisa maju ke Pilgub DKI 2017 untuk menjadi Gubernur DKI lagi.

Awalnya, Ahok malah tidak akrab dengan Teman Ahok. Sebelumnya, Ahok lebih dekat dengan kelompok Dukung Ahok Gubernur (DAG). Namun karena kelompok ini membuka rekening bank, maka Ahok menjadi tidak setuju, Ahok menjadi kesal.

"Saya sudah bilang aturan main kalau dukung saya, tidak boleh terima duit. Eh DAG dia kumpulin duit. Makanya saya stop. Justru yang disiplin tidak terima duit itu adalah Teman Ahok. Tapi saya tidak bisa temui dia sebelum satu juta KTP terkumpul. Saya belum pernah lihat barangnya loh (sejuta KTP)," tutur Ahok. 

No comments:

Post a Comment