Thursday, June 16, 2016

KPU DKI Pertimbangkan Buka Kantor PPS 24 Jam untuk Verifikasi KTP Calon Independen

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan Kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) buka pada jam kerja. Warga pendukung calon perseorangan atau independen yang tidak berhasil bertemu dengan petugas verifikasi data KTP di kediaman masing-masing bisa datang ke kantor tersebut tiga hari setelah didatangi petugas verifikasi. 

Namun, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan waktu buka kantor PPS masih bisa disesuaikan. Kantor PPS dipertimbangkan bisa buka 24 jam untuk warga yang mau melakukan verifikasi. 

"Pada dasarnya (jam operasional Kantor PPS) belum 24 jam. Ya nanti kalau 24 jam ada yang masih mau datang tengah malam, ya tetap dilayani. Kalau misalnya siang hari mereka bekerja dan enggak sempat, malam hari PPS kita pastikan akan memfasilitasi," ujar Sumarno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (15/6/2016). 

Sumarno juga mengatakan petugas verifikasi KPU DKI akan berkoordinasi dengan tim pasangan calon perseorangan ketika mau melakukan verifikasi. Hal ini dilakukan supaya verifikasi yang dilakukan bisa efektif. 

Tim calon perseorangan bisa membantu KPU DKI untuk mengarahkan warga untuk bersiaga di rumah ketika petugas verifikasi akan datang. Bisa juga membantu mengimbau warga untuk datang ke Kantor PPS jika gagal ditemui di rumah masing-masing. 

"Prinsipnya kita tidak ingin mempersulit calon perseorangan. Tiap hari nanti akan ada koordinasi dan laporan kepada tim pasangan calon perseorangan," ujar Sumarno.
Tahapan verifikasi dimulai setelah penyerahan data KTP milik calon independen kepada KPU DKI. Penyerahan dukungan dilakukan pada 3 Agustus - 7 Agustus 2016. 

Verifikasi administrasi dimulai setelahnya sampai 12 Agustus 2016 nanti. Verifikasi faktual akan dimulai 21 Agustus-3 September 2016. 

Sejauh ini, baru Basuki Tjahaja Purnama yang mempersiapkan diri untuk ikut Pilkada DKI 2017 melalui jalur independen. Basuki dibantu oleh kelompok pendukungnya, "Teman Ahok", untuk mengumpulkan 1 juta data KTP dukungan meskipun syarat data KTP yang diperlukan hanya sekitar 532.000. 

No comments:

Post a Comment