Wednesday, February 24, 2016

Jasa Arsitek Gratis untuk Warga Jakarta Diperluas

Layanan jasa arsitek gratis untuk warga Jakarta diperluas. Jika sebelumnya hanya untuk rumah dengan luas 100 meter persegi ke bawah, layanan yang diluncurkan per Januari 2016 tersebut kini bisa dimanfaatkan pemilik rumah dengan luas maksimal 200 meter persegi. 

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta Edi Junaedi mengatakan, pemilik rumah yang sedang membutuhkan jasa arsitek dapat mendatangi kantor PTSP terdekat, baik yang ada di kantor kecamatan maupun kelurahan. 

"Masyarakat silakan ajukan pendaftarannya di PTSP terdekat, nanti akan diurus oleh petugas hingga selesai. Kami sudah menyiapkan 12 supervisor dan 25 tenaga ahli," kata Edi di Balai Kota, Rabu (24/2/2016). 

Layanan jasa arsitek gratis diluncurkan per 12 Januari 2016, bersamaan dengan peluncuran layanan antar jemput izin bermotor (AJIB) dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) online

Layanan itu bertujuan agar setiap hunian yang ada di Jakarta lebih rapi dan tertib serta untuk mengurangi risiko kebakaran. 

Itulah sebabnya layanan itu hanya berlaku untuk rumah-rumah yang ada di permukiman yang bukan perumahan.

No comments:

Post a Comment