Monday, February 29, 2016

Di Tengah Penggusuran Kalijodo, Syarif Bertahan Ingin Lihat Rumahnya untuk Kali Terakhir

Masih ada warga yang memilih berdiam diri di sekitar rumahnya di tengah pembongkaran bangunan kawasan Kalijodo yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, Senin (29/2/2016). 

(Baca: Sekali Ayun, Ekskavator Robohkan Warung di Kalijodo)

Oleh karena itu, polisi dan sejumlah petugas lain mendatangi rumah warga tersebut.

Mereka adalah Syarif (56) bersama istrinya, Siti, dan sejumlah anggota keluarga lain yang merupakan warga Kalijodo di RT 04 RW 05 Penjaringan, Jakarta Utara.

Warga yang menolak pindah itu akhirnya ditemui Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifaona dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iqbal beserta rombongan. 

Kepada polisi, Syarif mengaku bukan bermaksud bertahan. "Saya bukan bertahan. Kan sudah perjanjian dengan Pak Kapolres, sampai pukul 15.00. Kalau saya bertahan kan saya melanggar perjanjian," kata Syarif di depan rumahnya, Senin (29/2/2016). 

Syarif mengaku hanya ingin melihat rumahnya untuk kali terakhir. Rumah Syarif merupakan tempat indekos dengan 17 kamar. 

Untuk membangun rumah tersebut, Syarif mengaku mengeluarkan uang Rp 500 juta. "Kami sebagai warga istilahnya ingin menyaksikan rumah kami terakhir kalinya," ujar Syarif. 

Setelah pembongkaran Kalijodo, Syarif belum berniat untuk tinggal di rusun yang disediakan Pemprov DKI. 

"Saya sudah tua begini, mau kerja apa, mau dagang apa di rusun," ujar Syarif.

Ia mengaku akan pindah ke daerah Ngawi di Jawa Timur, di rumah keluarga istrinya.

Namun, ia masih akan berada di Jakarta untuk mengikuti jalannya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Baca: Sejumlah Ekskavator Berjejer Siap Memorak-porandakan Bangunan di Kalijodo)

Saat ini, kata Syarif, warga menggunakan dua kuasa hukum, yakni Razman Arief Nasution dan Efendi, untuk menggugat penggusuran ini ke PTUN. 

Dengan gugatan itu, Syarif berharap mendapatkan kompensasi atas bangunan yang dibongkar. 

"Kami masih nunggu hasil PTUN, mudah-mudahan menang, biar kami bisa dapat ganti rugi," ujarnya.

No comments:

Post a Comment