Monday, February 29, 2016

Kafe Milik Daeng Azis Jadi Bangunan Pertama yang Dirobohkan Pemprov DKI

Kafe Intan milik pentolan Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis, jadi bangunan pertama yang dirobohkan Pemprov DKI Jakarta dalam penggusuran kawasanKalijodo, Senin (29/2/2016).

Kafe berlantai tiga tersebut digusur dengan satu ekskavator bewarna kuning. (Baca: Sekali Ayun, Ekskavator Robohkan Warung di Kalijodo).

Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan, pihaknya membongkar langsung bangunan kafe ini karena pemiliknya tidak juga membongkar sendiri bangunan tersebut hingga surat peringatan ketiga (SP 3) diterbitkan. 

"SP 1, 2 dan 3 sudah dilayangkan, dan berakhir pukul 07.00 WIB. Namun ternyata bangunan masih berdiri," kata Rustam di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin. 

Kepada warga Kalijodo, Pemprov DKI memberikan waktu 11 hari untuk membongkar sendiri bangunannya. Jika tidak, maka Pemprov DKI yang akan membongkar bangunan tersebut.

Pembongkaran Kafe Intan ini tampak disaksikan Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Martuani Sormin. 

Penggusuran Kalijodo ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau. (Baca: Kondisi Kafe Milik Daeng Azis Menjelang Penggusuran Kalijodo ).

Sementara itu, Abdul Azis atau Daeng Azis, kini ditahan polisi terkait kasus pencurian listrik di Kafe Intan.

 Dalam hitungan jam, Kafe Intan milik pentolan Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis, akan rata dengan tanah.

Bangunan yang terletak di kawasan Kalijodo tersebut akan terkena penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, Senin (29/2/2016). 

Alat berat tampak disiagakan tepat di depan bangunan kafe. (Baca: Jelang Penggusuran, Ada Enam Keluarga yang Masih Bertahan di Kalijodo ).

Menjelang penggusuran, kafe itu tampak berantakan. Bau apek menyeruak dari dalam kafe tiga lantai tersebut. 

Sampah dan botol-botol bekas tampak berserakan di bagian dalam kafe. Meja bar di lantai bawah juga tampak berantakan. 

KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COMMeja bar Kafe Intan
Hanya tersisa botol bekas dan beberapa kerta kwitansi berserakan di sana. Di lantai dua, terdapat sejumlah kamar. Ada lobi yang cukup luas di lantai dua tersebut.

Sama halnya dengan lantai dua, terdapat sejumlah kamar di lantai tiga Kafe Intan. Tak terlihat satu pun barang milik Azis di dalam kafe tersebut. 

Kafe Intan rencananya menjadi bangunan pertama yang digusur Pemprov DKI Jakarta di Kalijodo. (Baca: Tak Akan Ada Perlawanan Warga di Kalijodo).

Penggusuran tersebut untuk mengembalikan fungsi kawasan itu sebagai ruang terbuka hijau.

Sementara itu, Abdul Azis atau Daeng Azis, kini ditahan polisi terkait kasus pencurian listrik di Kafe Intan. 

No comments:

Post a Comment