Friday, February 26, 2016

Anggota DPRD Datangi Kalijodo yang Bak Kota Mati, Mampir ke Kafe Daeng Aziz

Anggota DPRD Datangi Kalijodo yang Bak Kota Mati, Mampir ke Kafe Daeng AzizFoto: Kartika Sari Tarigan/detikcom
Jakarta - Kalijodo sekarang bak kota mati, tak ada suara keras musik dangdut atau sapaan merayu manja pekerja seks. Siang ini anggota DPRD DKI meninjau kawasan tersebut, bahkan menyempatkan diri melihat Kafe Intan milik Daeng Aziz. 

Rombongan anggota DPRD DKI tiba di kawasan Kalijodo, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan ini langsung berkeliling dan melihat kawasan yang sudah mulai sepi tersebut. Hanya tersisa sedikit warga yang masih berkemas dan bersiap pindah. Kafe-kafe sudah berubah bak rumah hantu. Mereka sempat melihat Kafe Intan milik Daeng Aziz, tersangka kasus prostitusi dan pencurian listrik. 

Mereka hanya sebentar di depan Kafe Intan sambil berbincang dengan aparat kepolisian yang berjaga di depan kafe yang telah digaris polisi. Tak sampai 15 menit, rombongan lalu menuju rumah warga. 

Lalu apa tujuan DPRD DKI menyambangi Kalijodo di saat sudah sepi?

"Kemarin kan kita rapat. Ada 2 poin, perhatikan anak-anak maka kita cek, tidak ada lagi kan anak-anak beredar di sini. Kedua mengenai SPB (Surat Perintah Bongkar). Kalau sudah kosong gini, menurut saya enggak usah (SPB), ditutup saja pakai seng kan lebih manis. Tidak ada ancaman atau apa kan," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarief usai berkeliling Kalijodo, Jumat (26/2/2016).

Ia mengatakan saat ini masih ada puluhan warga yang memilih bertahan. Namun mereka pun sudah berbenah dan siap angkat kaki.
Foto: Kartika/detikcom


"Warga juga sudah menerima, tidak ada masalah. Apa yang dibilang Pak Gubernur sudah kosong, ya benar emang sudah kosong," sambungnya.

Karena warga sudah setuju untuk pindah, maka menurut politisi Gerindra itu, Ahok tak perlu mengeluarkan SPB yang biasanya dikeluarkan jika sampai SP3 warga masih memilih bertahan. 


Kafe Intan/Kartika-detikcom

"Kami memastikan tanggal 29 Februari tidak ada huru-hara. Kalau ada SP3 sudahlah...cukup dipagar, mereka bongkar sendiri. Kondusif ini, bagus," pungkas Syarif. Tanggal 29 Februari adalah waktu penertiban Kalijodo oleh aparat Pemkot Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Hanya sekitar 30 menit anggota DPRD DKI berkeliling di Kalijodo. Mereka lalu meninggalkan lokasi dengan mobil masing-masing. 

No comments:

Post a Comment