Friday, February 26, 2016

BNN: Ivan Haz Belum Tentu Terlibat Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan bahwa belum tentu politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz terlibat kasus narkoba. 

Menurut Budi, bisa jadi ada kesamaan nama dalam daftar orang yang terjaring operasi narkoba beberapa waktu lalu. 

"Sampai saat ini keterlibatan beliau dalam masalah narkotika masih kami dalami. Karena hanya daftar nama tapi belum tentu itu yang bersangkutan (Ivan Haz)," kata Budi di seusai memusnahkan 120 kilogram sabu di Lapangan Parkir Jalan Cengkeh, Jakarta Barat, Jumat (26/2/2016). (Baca: Ivan Haz dkk Diserahkan ke Polda Metro Jaya.)

Budi menambahkan, saat ini persoalan Ivan Haz masih ditangani pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan, anggota Dewan yang terlibat kasus narkoba akan mendapatkan sanksi tegas dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).  Sebelum penjatuhan sanksi, ada proses pembuktian dari aparat penegak hukum yang mengusut kasus itu.  (Baca: Soal Ivan Haz, PPP Minta MKD Beri Putusan Adil.)

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, UU Narkotika secara tegas mengatur hukuman bagi siapa pun yang terlibat kasus narkoba.

No comments:

Post a Comment