Merdeka.com - Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta pada bulan Agustus. Secara konstitusi, maka wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Jokowi mengatakan telah menyiapkan 30 nama yang akan diajukan untuk menjadi pendamping Ahok memimpin Jakarta. Namun keputusan untuk memilih siapa yang nempati jabatan kosong tersebut berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Saya enggak punya kewenangan (menentukan wakil gubernur DKI Jakarta). Saya cuma bisa mengusulkan. Saya belum mengusulkan, ada 30 nama," jelasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Jokowi menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan jika ada beberapa nama yang sudah dikabarkan menjadi calon kuat menjadi wakil gubernur. Karena saat ini dia masih ingin fokus terhadap pemilihan umum presiden yang sudah mencapai garis akhir.
"Ini urusannya gini loh. Selesaikan satu-satu. Pilpres kelar, tahap keduanya mengundurkan diri, baru tahap ketiganya wagub," tutupnya.
Dia menambahkan, setelah penetapan oleh KPU, maka dirinya segera kembali bertugas di Balai Kota DKI Jakarta. "Setelah itu (ke Balai Kota). Ya mestinya langsung mundur, maksudnya langsung mengajukan pengunduran diri, tapi enggak tahu?" terang dia.
Jokowi menegaskan, proses pengunduran dirinya bergantung kepada keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Sebab rencananya dia akan mundur sebagai gubernur setelah bulan lebaran.
"Ya enggak tahu (berapa lama proses pengunduran diri). Jangan tanya saya, tanya ke dewan. Tapi mungkin pengajuan agustus. Setelah lebaran," tutupnya.
No comments:
Post a Comment