Saturday, July 26, 2014

TKI Dipaksa Tukar Uang di Bandara, BNP2TKI: Money Changer Kita Lelang Ulang

KPK bersama UKP4, dan Bareskrim Polri melakukan sidak ke Bandara Soekarno Hatta
Jakarta - Salah satu modus pemerasan yang dilakukan oknum berseragam kepada TKI di Bandara Soekarno Hatta adalah dengan paksaan untuk menggunakan jasa money changer dengan nilai yang lebih rendah. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengaku sedang dalam proses menertibkan money changer bandel tersebut.

"Saya sudah cek. Memang ada beberapa money changer yang menghargakan jauh di bawah normal," kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (26/7/2014).

Gatot menuturkan bahwa money changer yang beroperasi di Terminal IV Selapajang Bandara Soetta yang merupakan terminal khusus TKI sudah diseleksi kembali. Sayangnya, ia tidak memiliki wewenang di luar Terminal IV

"Di terminal IV, money changer kita benahi, lelang ulang. Kalau di airport besar itu, itu ranahnya Angkasa Pura," ucap Gatot.

Gatot mengakui bahwa ada praktik-praktik pemerasan di Terminal Selapajang yang kini mulai ia benahi sejak menjabat sebagai Kepala BNP2TKI mulai Maret 2014. Pada tahun 2012, Menakertrans Muhaimin Iskandar menetapkan bahwa TKI boleh pulang melalui terminal mana saja.

"Itu justru memperluas area pemerasan, jadi sekarang ada di Terminal 2 itu. Jadinya keluar mulut macan, masuk mulut buaya," ucap mantan Dubes RI di Riyadh, Arab Saudi ini.

Pada Sabtu (26/7/2014) dini hari KPK bersama UKP4, dan Bareskrim Polri melakukan sidak ke Bandara Soekarno Hatta. Diperoleh modus oknum berseragam melakukan pemerasan kepada TKI. 

"Berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan secara intens oleh KPK sebelum pelaksanaan sidak, ditemukan sejumlah persoalan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2014).

Johan menjelaskan, sejumlah modus dilakukan para pemeras itu, yakni indikasi keterlibatan aparat bersama-sama dengan oknum BNP2TKI, porter, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo/preman untuk proses kepulangan. Ada pula paksaan untuk menggunakan jasa money changer dengan nilai yang lebih rendah serta pemerasan oleh calo dan preman kepada TKI dan penjemputnya.

No comments:

Post a Comment