Tuesday, July 22, 2014

KPU tetapkan Jokowi-JK presiden dan wapres 2014-2019 terpilih

KPU tetapkan Jokowi-JK presiden dan wapres 2014-2019 terpilih
Jokowi-JK menang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan rekapitulasi penghitungan suara 33 provinsi. Pasangan Jokowi-JK ditetapkan sebagai pemenang. Dengan demikian Jokowi akan menjadi presiden RI ke-7.

Ketua KPU Husni Kamil Malik di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/7) membacakan putusan nomor 535/KPTS/KPU/2014
"Menetapkan hasil pilpres 2014 pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 62.576.444 suara atau sebanyak 46,85 persen dari suara sah nasional.
"Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla 70.997.833 suara atau sebanyak 53,15 persen dari suara sah nasional."
"Keputusan ini mulai berlaku mulai tanggal ditetapkan," katanya.
Jokowi mengungguli Prabowo di Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Jatim, Bali, NTT, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Sulut, Sulsel, Sulteng, Sulbar, Maluku, Papua dan Papua Barat.

Sementara Prabowo menang di Aceh, Sumbar, Sumsel, Jawa Barat, Banten, NTB, Kalsel, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Jokowi hadir bersama JK di kantor KPU. Sementara Prabowo menyatakan menolak hasil Pilpres.

No comments:

Post a Comment