Monday, July 21, 2014

Laporan kubu Prabowo-Hatta minta pemilu ulang ditolak Bareskrim

Merdeka.com - Berbagai cara dilakukan kubu Prabowo untuk mengusahakan pemilu kembali diulang oleh KPU. Namun apa daya,KPU bergeming terhadap tuntutan Prabowo. Kuasa hukumPrabowo - Hatta pun datang ke Mabes Polri. Mereka melaporkanKPU dengan UU Pilpres pasal 247 tentang penolakan KPUmenyelenggarakan pemilu ulang di Kabupaten/Kota.

Namun untuk memberlakukan pasal 247 harus merujuk pada pasal 165 yang isinya pemilu dapat diulang jika terjadi bencana atau kerusuhan sehingga hasil tidak dapat dilanjutkan dan penghitungan tidak dapat dilakukan. Sementara bukti di lapangan belum ditemukan hal-hal demikian.

"Ternyata ada arahan, kebijakan di Polri semua pidana terkait pemilu, lapornya ke Bawaslu," ujar tim kuasa hukum Prabowo - Hatta, Habiburokhman saat dihubungi, Senin (21/7).

Ditolak Bareskrim, kubu Prabowo mengaku akan ke Bawaslu untuk mengusahakan dan menuntut hal tersebut. Jika memungkinkan mereka akan kembali ke Bareskrim Polri untuk melaporkan KPU.

"Kita lapor ke Bawaslu, bisa (melaporkan), tapi melalui Bawaslu. Ada line bisa ke Bareskrim tapi melalui Bawaslu," ucapnya yakin.

No comments:

Post a Comment