Tuesday, July 22, 2014

Bawaslu: Kompetisi Sudah Jalan, Tak Ada Jalan untuk Mundur

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, tidak ada lagi celah bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk mundur dari pencalonan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 sebab proses pemungutan suara dan rekapitulasi suara sudah berjalan. 

"Tidak ada (jalan untuk mundur). Undang-Undang (Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres) tidak ada memberikan mandat mundur setelah kompetisi. Mundur boleh pada masa pencalonan. Sekarang sudah jauh, saya pikir tidak boleh (mundur). Ini sudahclear," ujar anggota Bawaslu Nasrullah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).

Ia mengatakan, penarikan adalah langkah administratif. Namun, saat ini, tidak ada lagi ruang untuk langkah itu. Upaya mundur, kata Nasrullah, justru memunculkan penilaian publik bahwa kubu calon tidak mengerti administrasi.

No comments:

Post a Comment