Tuesday, July 22, 2014

Membandingkan Hasil "Quick Count" dan Rekapitulasi KPU, Siapa Paling Presisi?



JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dari 33 provinsi, Selasa (22/7/2014) sore.
Hasilnya, pasangan calon presiden-calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih suara sebanyak 53,15 persen. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat 46,85 persen.
Hasil rekapitulasi KPU tidak jauh berbeda dengan hasil tujuh lembaga survei yang melakukan quick count, dari delapan lembaga survei yang mencatat keunggulan untuk Jokowi-JK.
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com pada Rabu (9/7/2014) hingga pukul 21.00, hasil hitung cepat yang paling presisi adalah Saiful Mujani Research Center (SMRC).
Lembaga survei itu membukukan perolehan suara pasangan Jokowi-JK 52,98 persen, sedangkan Prabowo-Hatta 47,02persen. Selisihnya 0,17 persen dari hasil rekapitulasi KPU. (Lihat gambar di atas)
Adapun Populi Center, meski mencatat keunggulan bagi pasangan Jokowi-JK, hasilnya berselisih jauh dengan rekapitulasi KPU. Populi mendapatkan bahwa Jokowi-Jk memperoleh 50,95 persen, sementara Prabowo-Hatta 49,05 persen.
Pelaksanaan hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei sempat menuai kontroversi karena empat lembaga survei mendapatkan hasil berbeda dengan delapan lembaga survei lain. Keempat lembaga survei itu adalah Puskaptis, Jaringan Suara Indonesia (JSI), Lembaga Survei Nasional, dan Indonesia Research Center.
Puskaptis dan Indonesia Research Center pernah menyatakan siap membubarkan diri jika hasil hitung cepatnya tidak sesuai dengan hasil resmi Komisi Pemilihan Umum.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua lembaga survei yang hasil hitung cepatnya mengunggulkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Indonesia Research Center dan Puskaptis, merasa yakin benar dengan penelitian yang mereka lakukan. Kedua lembaga itu siap membubarkan diri jika hasil hitung cepatnya tidak sesuai dengan hasil resmi Komisi Pemilihan Umum nanti. 

Direktur Eksekutif Puskaptis, Husein Yazid, menantang lembaga survei lain untuk membubarkan diri jika hasil hitung cepatnya berbeda dengan hasil hitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum. 

"Kita lembaga survei ini harus diaudit dan dalam audit itu setiap lembaga harus siap menyatakan, kalau hasil hitung cepatnya beda dengan KPU, siap membubarkan diri," kata Husein di Jakarta, Sabtu (12/7/2014). 

Menurut Husein, dengan sikap seperti itu, lembaganya sudah menunjukkan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dia menyadari, tanggung jawab untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait hasil hitung cepat sangat besar. 

"Lembaga survei ini lembaga yang kompeten, lembaga yang kredibel, kredibilitas kita ini harus kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujar Husein. 

Hal serupa disampaikan Kepala Penelitian IRC Yunita Mandolang. "Enggak masalah, kita siap juga untuk membubarkan diri," ujar dia.

No comments:

Post a Comment