JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat Hukum Tata Negara Saldi Isra menyayangkan pilihan sikap calon presiden Prabowo Subianto yang menyatakan menarik diri dari proses Pemilu Presiden 2014. Akan tetapi, di sisi lain, ia menilai, ada dampak positif dari sikap Prabowo itu terhadap proses pelaksanaan Pilpres kali ini.
"Pak Prabowo memberi anugerah untuk kita semua, karena satu tahapan sudah disimpan dalam kantong. Kita tidak perlu lagi ribut ke Mahkamah Konstitusi. Kalau sudah menarik diri, ngapainlagi ke MK?" kata Saldi, seperti dikutip saat wawancara livedengan Metro TV, Selasa (22/7/2014) malam.
Saldi mengatakan, ia tidak terlalu terkejut dengan penarikan diri Prabowo. Namun, menurut dia, Prabowo seharusnya menarik diri sejak awal sebelum ditetapkan KPU sebagai calon presiden. Dari segi hukum, kata Saldi, penarikan diri Prabowo ini tidak akan membawa implikasi apa pun.
Ia menekankan, pernyataan menarik diri yang diungkapkan Prabowo harus dicermati maksud sesungguhnya.
Saat ini, kata Saldi, yang terpenting adalah meyakinkan KPU untuk tetap melakukan penetapan presiden terpilih pada hari ini dan memberi waktu 3x24 jam untuk mengajukan gugatan ke MK jika ada pasangan capres yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi.
"KPU kan hanya memainkan kalkulator saja," katanya.
No comments:
Post a Comment