Tuesday, July 22, 2014

Jokowi-JK Berdiri Ketika Disebut sebagai Pemenang Pilpres 2014

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMOPasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla hadir pada pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilu presiden dan wakil presiden 2014 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (22/7/2014) malam. KPU menetapkan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014 dengan memperoleh 53,15 persen suara.


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014) malam.
"Pertama, menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu Presiden 2014 nomor urut dua, saudara Joko Widodo dan Jusuf Kalla," ujar Husni.
Setelah kalimat itu dibacakan, peserta dalam ruang rapat pleno pun bertepuk tangan. Sementara itu, Jokowi-JK bersama tim pemenangannya juga serentak bertepuk tangan dan berdiri.
Tak lama kemudian mereka kembali duduk untuk mendengarkan Husni melanjutkan pembacaan surat penetapan tersebut.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Sementara itu, pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576,444 suara atau 46,85 persen. Selisih suara keduanya yaitu 8.421.389 suara, dari total suara sah sebanyak 133.574.277 suara.
JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa awak media dan anggotamedia center tim pemenangan JKW4P melakukan nonton barengtayangan langsung pengumuman hasil rekapitulasi suara akhir oleh Komisi Pilihan Umum di beberapa stasiun televisi swasta.
Mereka menonton tayangan tersebut di Restoran Marina Batavia, Sunda Kelapa, Jakarta Utara, sebelum bertolak ke tempat yang masih dirahasiakan oleh panitia. Salah seorang anggota media center JKW4P menonton tayangan tersebut sambil berceletuk.
Ia mengatakan, angka satu dan dua tidak lagi berlaku untuk diusung setelah adanya presiden dan wakil presiden terpilih.
"Sekarang sudah enggak ada lagi nomor satu, nomor dua. Sekarang lima, Pancasila," ujarnya.
Saat Ketua KPU Husni Kamil Manik mengesahkan rekapitulasi suara akhir dan mengetuk palu, seluruh anggota media centerbersorak sambil mengacungkan dua jari di tangan kiri dan kanannya.


No comments:

Post a Comment