Saturday, July 26, 2014

Ahok Bantah Buat Kebijakan Seragam Betawi untuk Anak Sekolah

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah telah menerbitkan kebijakan tentang penggunaan seragam Betawi pada setiap hari Jumat bagi siswa-siswi di Jakarta. Basuki justru tidak setuju dengan kabar pergantian seragam Muslim menjadi seragam Betawi itu.

"Aku juga bingung. Langsung aja SMS Lasro Marbun (Kepala Dinas Pendidikan). Kalau siswa miskin, gimana caranya harus beli pakaian sadariah (khas Betawi)," kata Basuki, kepada wartawan, di Balaikota Jakarta, Jumat (25/7/2014) malam. 

Saat masih wawancara itu, balasan dari Lasro Marbun pun masuk ke ponsel Ahok. Lasro membalas pesan Blackberry (BBM) Ahok tentang beredarnya Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 48/SE/2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah di dunia maya. 

Menurut Lasro, surat edaran itu mengenai sosialisasi Permendikbud nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Hanya saja, perbedaannya, di dalam surat edaran Dinas Pendidikan itu, pada setiap hari Jumat siswa diimbau untuk menggunakan seragam Betawi (sadariah dan encim). Tidak lagi menggunakan seragam Muslim, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dalam pesan singkat itu, Lasro mengatakan, akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah untuk menyesuaikan kondisi murid dengan penerapan Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 itu. Evaluasi bakal dilakukannya setelah Hari Raya Idul Fitri. 

Berdasarkan informasi yang beredar itu, kebijakan perubahan seragam untuk siswa di hari Jumat, merupakan kebijakan Basuki saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

"Enggak, enggak ada aku buat aturan seperti itu. Gue aja baru tahu hari ini setelah dapat SMS masuk dari laporan warga. Langsung aja aku copy chat, tanya langsung ke Pak Lasro," kata Ahok.

No comments:

Post a Comment