Tuesday, July 22, 2014

Kadisdik DKI: Apa Sekolah Bisa Larang Sahur on The Road?

Jakarta - Kelompok ABG yang melakukan kegiatan sahur on the road mulai dianggap meresahkan karena kerap berujung pada tindakan krinimalitas. Meski masih usia sekolah, Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun menyatakan tak ada imbauan yang bisa diberikan kepada para remaja itu.

Lasro beralasan, kegiatan itu dilakukan di luar jam sekolah. Orang tua dinilai bertanggungjawab untuk menjaga perilaku anaknya masing-masing. "Apa sekolah bisa melarang? Kalau di rumah kan mereka jadi anak-anaknya orang tua," kata Lasro di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).

Lasro juga menambahkan tak semua tindakan remaja yang berujung pada perbuatan krinimal jadi tanggung jawab pihak sekolah. Itu sebabnya, kata Lasro, sekolah tak bisa dipaksa menindak muridnya yang ikut sahur on the road.

"Misalnya saya, anak Lasro Marbun, kalau di rumah masa jadi siswa? Dia jadi anaknya orang tua dong," katanya. 

Lasro berharap para orang tua yang punya anak remaja yang lebih memperhatikan kegiatan anak mereka sehari-hari. "Orang tua pasti mau anaknya selamat-selamat," pungkasnya.

Sebelumnya, Ilh (18 tahun) kedapatan membawa celurit dan diamankan di Mapolsek Tanah Abang. Dia adalah salah satu dari seribuan alumni sebuah SMP di Jakarta Selatan yang melakukan sahur on the road (SOTR) di Jl Asia Afrika, Jakpus dini hari tadi.

Beberapa hari sebelum tertangkapnya Ilh, kegiatan sahur on the road di bilangan Jakarta Pusat juga berujung pada aksi saling membacok. Tak hanya itu, usai SOTR banyak fasiltas umum seperti badan jalan dan halte bus yang dicoret-coret

No comments:

Post a Comment