Tuesday, July 1, 2014

Ditunggu, Pernyataan Resmi Ahok soal Penuhi Tuntutan Pemkot Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com — Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Ariyanto meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan pernyataan secara resmi bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah memenuhi lima tuntutan Pemerintah Kota Bekasi.

"Silakan saja jika memang merasa sudah memenuhi semuanya. Hanya saja disampaikan secara resmi dalam rapat," ujar Ariyanto di kantor DPRD Bekasi, Selasa (1/7/2014). 

Ariyanto kemudian mengambil contoh salah satu tuntutan, yaitu soal standardisasi truk sampah. Ahok mengaku sudah membuang truk-truk sampah yang sudah tidak laik jalan. Bahkan Ahok sudah menerima sumbangan truk sebanyak 73 unit. 

Namun, menurut Ariyanto, belum semua truk pengangkut sampah tersebut dalam keadaan laik jalan. Apalagi, truk yang digunakan seharusnya dirancang secara khusus untuk mengangkut sampah sehingga ramah lingkungan. 

"Karena yang jadi masalah ini kan sebenarnya kerugian yang didapat masyarakat Bekasi. Truk mereka tidak layak, air tetesan sampahnya jadi tumpah di daerah kita," ujarnya. 

Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi memaparkan lima poin yang merupakan temuan pelanggaran MoU oleh DKI, dalam pertemuan yang diselenggarakan pada Rabu (25/6/2014) kemarin. 

Poin pertama adalah soal standardisasi kendaraan dan jam operasional. Kemudian, soal kewajiban Pemprov DKI terkait pembayaran tipping fee

DPRD Bekasi juga meminta dilibatkan dalam urusan penimbangan sampah. Selanjutnya, poin keempat, pengawasan, dan poin kelima adalah pengendalian.

No comments:

Post a Comment