Wednesday, February 1, 2017

SBY: Hak Saya Sudah Diinjak-injak

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yuhdoyono merasa privasinya sudah diganggu dengan adanya bukti percakapan dia dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Dia merasa disadap, meski memiliki pengamanan begitu ketat dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Saya hanya mohon keadilan, tidak lebih dari itu. Karena hak saya sudah diinjak-injak dan privasi saya yang dijamin telah dibatalkan dengan cara disadap dengan cara tidak legal," ujar SBY dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (1/2/2017).
SBY sengaja menggelar jumpa pers siang ini untuk menyikapi tudingan yang disampaikan Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya dalam persidangan kasus penistaan agama kemarin.
Saat itu, kubu Ahok bertanya kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin yang menjadi saksi soal adanya perintah SBY di balik fatwa penista agama. Kubu Ahok mengklaim memiliki bukti percakapan SBY dan Ma'ruf Amin.
Terkait percakapan itu, SBY sudah mengakuinya. Namun, dia menyangkal percakapannya dengan Ma'ruf terkait dengan kasus yang menjerat Ahok.
SBY mengaku mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Dia menerima pesan singkat bernada keras hingga marah. Namun demikian, dia meminta agar semua pihak bisa menahan diri.
"Saya berharap karena saya sudah sampaikan seperti ini baik-baik dengan tujuan baik, maka teman-teman para pendukung harap sabar dan tegar. Tolong bisa tahan diri. Insyallah, ada titik air keadilan," ucap SBY.
Dalam kesempatan terpisah, Humprey Djemat, salah seorang kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mempertanyakan pernyataan SBY yang merasa disadap.
Humprey mengatakan, selama persidangan pada Selasa (1/2/2017) kemarin, dia tak ada sama sekali menyebut kata "rekaman".
"Jadi jangan mengambil kesimpulan sendiri. Memang kita bilang rekaman? Kan tidak ada. Kenapa dibilang rekaman," kata Djemat saat ditemui di kawasan Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

No comments:

Post a Comment