Tuesday, February 7, 2017

Kewenangan Anggaran Panglima Hilang, Jokowi Minta Wiranto Turun Tangan

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo buka-bukaan di Komisi I DPR soal kewenangan anggarannya yang hilang. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi agar pola komunikasi Panglima TNI dan Kemenhan untuk segera diatur. 

"Kemarin Presiden sudah intruksikan agar diatur harmonisasinya aturannya kembali antara Panglima dan Menhan dan Menkonya. Diperintahkan Menko Polhukam (Wiranto) untuk memperbaiki komunikasi," kata JK di hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).

Sedangkan, soal pernyataan Gatot yang mengatakan bisa jadi dirinya diganti sebelum 2018, JK menegaskan bahwa pensiun Panglima TNI baru akan berakhir pada 2018. 

"2018 batasnya pensiunnya. Kalau penggantiannya saya tidak tahu. Batas pensiunnya itu tahun depan 2018," kata JK.

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR semalam, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berbicara mengenai kewenangannya soal anggaran yang hilang. Dia pun berpesan untuk perwira yang kelak akan menggantikannya.

Baca Juga: Buka-bukaan Panglima TNI Soal Kewenangan yang Hilang
Gatot Nurmantyo menyatakan tidak mengetahui soal pembelanjaan alutsista dari masing-masing matra. Ini setelah ada aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pertahanan pada 2015.

"Untuk diketahui, saya sebagai Panglima sama dengan Detasemen Markas Mabes. Saya tidak kendalikan AD, AL, AU. Mengapa? Pada UU 25/2004 mengatakan alur perencanaan visioner menggunakan mekanisme bottom up, top, down secara terpadu. Semua keputusan pertahanan sudah benar ketat sistematis. Tapi, begitu muncul Peraturan Menhan No 28 Tahun 2015, kewenangan saya tidak ada," papar Gatot dalam rapat kerja di DPR, Senin (7/2/2017). 

No comments:

Post a Comment