Friday, February 10, 2017

Sumarsono: Tak Boleh Itu Massa Aksi Menunggu di TPS dan Beri Tekanan

 Pelaksana Tugas Gubernur DKI JakataSumarsono mengatakan, tidak boleh ada aksi pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) yang menekan pemilih

"Yang tidak boleh, itu sebuah massa aksi menunggu di TPS kemudian masuk pada wilayah dalam TPS dan menganggu atau memberikan suasana pressure," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (9/2/2017).
Apalagi, TPS sudah diawasi oleh sejumlah pihak, salah satunya saksi-saksi dari tiap pasangan calon. Ada juga petugas TPS yang sudah ditentukan oleh KPU DKI.
Sumarsono mengatakan, masyarakat umum boleh saja ikut mengawasi TPS di lingkungan masing-masing, misalnya dengan merekam proses jalannya penghitungan suara di masing-masing TPS. Namun, sebaiknya pengawasan itu tidak berupa aksi massa.
"Tidak perlu ada show off force yang kemudian mengawasiPilkada secara dekat sampai pada bilik. Tidak usahlah sampai ke sana, serahkan saja pada saksi yang diutus resmi oleh paslon masing-masing," ujar Sumarsono.
Sebelumnya, aparat kepolisian mendapat informasi mengenai rencana Shalat Subuh bersama di Masjid Istiqlal pada 15 Februari mendatang.
Para peserta shalat bersama tersebut juga berencana jalan kaki ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos.

No comments:

Post a Comment