Tuesday, February 7, 2017

Ahli Forensik AKBP M Nuh: Tidak Ada Rekaman Video Ahok yang Diedit

Ahli forensik AKBP M Nuh menerangkan hasil analisis terkait barang bukti rekaman video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu. Dari empat barang bukti yang diperiksa, dipastikan tidak ada proses penyuntingan (editing).

"Secara umum, momen-momen di video bersesuaian dengan histogram. Video resmi Pemprov DKI itu kan durasinya panjang, ada tentang perjalanan Pulau Seribu, gubernur DKI. Beberapa momen kejadian berbeda dikompilasi. Kita tidak temukan penyisipan atau pembuangan frame. Momen benar apa adanya," ujar AKBP Nuh menerangkan analisis video dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).

Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Mabes Polri ini menyebut barang bukti yang dianalisis berasal dari para pelapor seperti 1 unit flashdisk dari LP/1010/X/2016, 1 keping DVD-R merek Sony dari LP/1015/X/2016 serta 1 keping DVD-R merek GT-PRO dari LP/1017/X/2016. 

"Evidence (alat bukti) dari Buarhanuddin, Novel Chaidir, Bachtiar, Habib Muchsin," sebut Nuh.

Video dari masing-masing barang bukti punya durasi yang berbeda. Rekaman video tersebut dibandingkan dengan rekaman dari sumber pertama yakni video milik Pemprov DKI.

Dalam persidangan, majelis hakim juga menanyakan ada tidaknya analisa atas suara dalam rekaman video. Hakim fokus pada suara terkait pernyataan yang menyebutkan surat Al Maidah ayat 51 pada menit ke-24 dari total durasi video Ahok 1 jam 48 menit 32 detik.

"Kasus ini kita tidak melakukan suara dari barang bukti. Kita diminta untuk transkrip dan itu juga didouble check untuk akurasi, menit berapa kita mulai dan menit berapa kita setop," jelas Nuh.


Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena penyebutan Surat Al-Maidah ayat 51 saat bertemu dengan warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Jaksa menyebut, meskipun kunjungan tersebut tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta, Ahok sudah terdaftar sebagai salah satu cagub.

Ahok disebut dengan sengaja memasukkan kalimat yang berkaitan dengan agenda pemilihan Gubernur DKI dengan mengaitkan Surat Al-Maidah ayat 51.
(fdn/fjp)

No comments:

Post a Comment