Friday, February 10, 2017

Djarot Sudah Jadi Warga DKI Jakarta sejak 2014

 Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Djarot Saiful Hidayat, memastikan akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Mantan Wali Kota Blitar itu mengaku telah memiliki KTP DKI Jakarta.

"Saya nyoblos dong karena saya sudah punya (KTP) sejak tahun 2014," kata Djarot, di Poncol Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Selain Djarot, sang istri, Happy Farida, juga memiliki hak pilih. Ia bersama sang istri telah menjadi warga Ibu Kota sejak menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta. KTP mereka beralamat di Kuningan, Jakarta Selatan, atau sesuai alamat rumah dinas Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Makanya nanti saya nyoblos di TPS (tempat pemungutan suara) di Mega Kuningan," kata Djarot.
Djarot maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017 bersama Basuki Tjahaja Purnama sebagai calon gubernur. Mereka diusung oleh empat partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Golkar.
Basuki atau Ahok juga terdaftar sebagai warga DKI Jakarta. Dia berencana menggunakan hak pilihnya di lingkungan tempat tinggalnya di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

No comments:

Post a Comment