Monday, February 20, 2017

Harus Normalisasi Sungai, Ahok Minta Warga Urus Sertifikat Rumah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, normalisasi sungai harus tetap dilakukan untuk menghilangkan banjir di Jakarta.

Hal yang sering menjadi hambatan dalam normalisasi adalah masalah pembebasan lahan yang ditempati warga.
Basuki meminta warga yang merasa memiliki lahan di area yang akan dinormalisasi segera mengurus sertifikat rumah mereka.
"Kalau ada yang punya lahan, saya kan bilang masyarakat segera urus sertifikatnya," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (20/2/2017).
Jika sudah mendapatkan sertifikat, warga tersebut berhak menerima ganti rugi.
"Dulu kan susah (karena) harus bayar BPHTB, sekarang saya gratiskan. (Kalau) sudah dapat sertifikat, mau enggak mau kita bayar harga pasar supaya mereka bisa beli tempat lain," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, saat ini normalisasi sungai memang belum selesai. Di Ciliwung, normalisasi baru 40 persen dilakukan.
Ahok mengatakan, dulu banjir di Jakarta tersebar hingga di 2.200 titik. Tahun lalu, jumlahnya tinggal 400 titik. Berdasarkan laporan terakhir bulan ini, Ahok menyebut titik banjir bahkan tinggal 80 titik.

No comments:

Post a Comment